Mukomuko (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu meminta petugas kesehatan di semua puskesmas membatasi jumlah peserta pos pelayanan terpadu guna mencegah penularan COVID-19 di daerah itu.
“Kita telah meminta semua puskesmas di daerah ini yang melaksanakan kegiatan posyandu di wilayahnya masing-masing membatasi peserta posyandu. Kalau banyak peserta posyandu, kita datangi ke rumahnya atau pelayanan menggunakan sistem sif,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko Desriani di Mukomuko, Jumat.
Ia mengatakan posyandu yang tersebar di sejumlah wilayah daerah ini sebelumnya tidak melakukan aktivitas selama beberapa bulan, saat terjadi pandemi virus corona jenis baru itu di Indonesia.
Instansinya kemudian memperbolehkan posyandu melakukan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, sekitar pertengahan Juli 2020 dengan cacatan tidak boleh ramai-ramai atau menimbulkan kerumunan.
Ia mengatakan kalau banyak peserta di posyandu tersebut, maka petugas kesehatan puskesmas di wilayah ini yang "jemput bola" melakukan imunisasi ke rumah warga.
Kalau pesertanya banyak tetapi pelaksanaannya tetap di satu tempat, katanya, maka petugas kesehatan puskesmas yang membagi waktu atau jadwal pelayanan kesehatan bagi ibu dan anak dari sebelumnya sekali dalam sebulan menjadi dua kali dalam sebulan.
Selain itu, petugas kesehatan di puskesmas dapat memberikan pelayanan kesehatan di posyandu di wilayahnya dengan cara memperhatikan kearifan lokal, tanpa melanggar protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19.
Ia menyebutkan kegiatan posyandu di daerah ini salah satunya pemberian makanan tambahan, pemberian vitamin K terhadap anak SMP yang juga termasuk pencegahan dini remaja calon ibu untuk melahirkan bayi tengkes.
Ia menyebut masih banyak program kesehatan masyarakat yang harus dilaksanakan di posyandu untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, termasuk mencegah tengkes pada balita.
Dinkes Mukomuko batasi peserta posyandu untuk cegah penularan COVID-19
Jumat, 23 Oktober 2020 16:19 WIB 1315