Bengkulu, (Antara Bengkulu) - Kepala Dinas Perhubungan Kota Bengkulu Ivansori mengatakan truk pengangkut batubara sampai saat ini masih saja memasuki jalan kota untuk mengantarkan ke Pelabuhan Pulau Baai.
"Mereka itu kucing-kucingan. Mereka masuk ke jalan dalam kota seperti pada subuh saat kami pulang patroli atau saat kami makan siang maupun salat," kata dia, di Kota Bengkulu.
Dinas Perhubungan Kota Bengkulu telah melakukan upaya semaksimal mungkin, bahkan menurut dia pihaknya juga melakukan penangkapan terhadap truk pengangkut batubara untuk membuat efek jera, namun sampai saat ini masih tetap membandel mamasuki jalan kota.
"Kami sudah berupaya, namun keluarnya undang-undang No.22 tahun 2009 ini ya katakanlah hampir mengebiri kebijakan kami, dinas perhubungan cuma berhak membuat rambu-rambu dan menindak di terminal, kalau kami razia di luar kami harus berkoordinasi dengan pihak kepolisian," kata dia.
Jauhnya rute yang harus dilalui untuk memasok batubara ke pelabuhan menjadi salah satu alasan pengemudi truk untuk memasuki jalan kota.
"Ya karena rute jauh, apalagi jalur angkutnya juga banyak mengalami kerusakan, mereka kan tahan bayar sekian puluh ribu agar tidak lewat sana," kata dia.
Menurut Ivan, dinas perhubungan telah mengajukan rencana jangka panjang seperti pembuatan ring road sebagai rute jalur angkut truk sehingga truk tidak lagi memasuki jalan kota.
"Nantinya akan dibuat semacam jalan layang, tetapi apakah telah diizinkan warga Lembak saya belum tahu, karena rute jalan layang akan melewati daerah sana," kata dia.
Menurutnya pada Selasa (30/4) Dinas Perhubungan Kota Bengkulu akan mengundang pihak terkait rute jalur angkut batubara untuk menemukan solusi terbaik agar truk batubara tidak lagi melewati jalan dalam kota.
"Besok kita akan mengundang tiga institusi terkait, tidak hanya tiga institusi tetapi juga kita undang Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu dan termasuk lurah tempat jalur angkut batubara," kata dia. *
Truk batubara "kucing-ucingan" masuk kota
Senin, 29 April 2013 14:45 WIB 957