Jakarta (Antara Bengkulu) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kembali mengingatkan jajaran Kejaksaan Agung dan Kepolisian RI untuk segera menangani proses hukum mantan Kabareskrim Komjen (Pol) Susno Duadji.
"Saya instruksikan kembali. Kejaksaan Agung dan Polri tegakkan hukum Susno Duadji," tegas Presiden dalam akun twitternya @SBYudhoyono di Jakarta, Selasa.
Presiden meminta kedua institusi itu bisa menunjukkan profesionalitasnya dalam menjalankan tugas.
"Tunjukkan profesionalisme. Masyarakat agar membantu," tegasnya.
Sebelumnya dalam keterangan pers di Halim Perdanakusuma Jakarta, Jumat (26/4), Presiden telah meminta Kejagung dan Polri menegakkan hukum secara adil.
"Dari apa yang dilaporkan baik Jaksa Agung dan Kapolri instruksi saya tegakkan hukum dengan adil dan sebenar-benarnya," kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam keterangan pers di Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta, Jumat usai rapat terbatas.
Presiden mengatakan rakyat menginginkan penegakan hukum yang adil dan benar sehingga Kepolisian dan Kejaksaan Agung harus memperhatikan keinginan masyarakat tersebut.
"Rakyat ingin hukum ditegakkan, rakyat ingin negara dan pemerintah termasuk
kepolisian dan kejaksaan berfungsi dan jalankan tugas dengan baik," kata Presiden.
Presiden kembali ingatkan Kejagung dan Polri
Selasa, 30 April 2013 16:35 WIB 1175