Mukomuko (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyebutkan Dana Desa untuk 148 desa di daerah ini pada 2021 mencapai Rp123,16 miliar meningkat sekitar Rp285,68 juta dibandingkan 2020.
“Dana Desa meningkat karena salah satunya adanya penambahan dana untuk alokasi kinerja untuk sebanyak 15 desa,” kata Kepala Seksi Administrasi Penggunaan Keuangan dan Aset Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko Wagimin di Mukomuko, Kamis.
Sebanyak 148 desa di daerah ini pada 2021 mendapatkan Dana Desa yang bersumber dari APBN sebesar Rp123,16 miliar meningkat dibandingkan tahun 2020 yang sebesar Rp122,88 miliar.
Ia menyebutkan peningkatan dana alokasi kinerja untuk sebanyak 15 desa yang tersebar di 15 kecamatan di daerah ini dari sebesar sekitar Rp114 juta menjadi sebesar Rp288,15 juta.
Sebanyak 15 desa yang menerima alokasi kinerja yakni Desa Tanjung Alai, Desa Pondok Kopi, Desa Medan Jaya, Desa Pulai Payung, Desa Mundam Maraf, Desa Talang Arah, Desa Serami Baru, Desa Lubuk Talang, Desa Talang Baru, Desa Air Rami, Desa Makmur Jaya, Desa Lubuk Selandak, Desa Penarik dan Desa Retak Mudik.
Dari alokasi dana desa sebesar Rp123,16 miliar tersebut, ia mengatakan, setiap desa di daerah ini mendapatkan dana desa paling sedikit sebesar Rp600 juta dan paling banyak Rp1,5 miliar.
Penghitungan pembagian dana desa untuk setiap desa dari sebanyak 148 desa di daerah ini berdasarkan jumlah penduduk, luas wilayah, jumlah penduduk miskin dan rasio indeks kesulitan geografis.
Terkait dengan perhitungan pembagian dana desa untuk setiap desa di daerah ini akan diatur dalam peraturan bupati terkait pembagian dana desa untuk setiap desa di daerah ini.
“Sekarang ini sedang proses pembuatan perbup tentang pembagian dana desa untuk setiap desa di daerah ini di bagian administrasi hukum pemerintah setempat,” ujarnya.
Dana Desa di Mukomuko 2021 meningkat Rp285,68 juta
Kamis, 5 November 2020 15:55 WIB 1740