Jakarta (Antara Bengkulu) - Hukuman mengecat tembok sekolah disiapkan pihak sekolah SMKN 27 Jakarta bagi siswa yang melakukan aksi corat-coret seragam sekolah pascakelulusan.
"Sedikit saja ketahuan, kita langsung menghukum anak itu mengecat tembok selama masih berstatus siswa SMK 27," kata Kepala SMK 27 Jakarta Sudiono di Jakarta, Jumat.
Sudiono mengatakan pihak sekolah telah mengingatkan seluruh siswa, terutama yang baru saja dinyatakan lulus UN untuk tidak mencorat-coret seragam, tembok dan melakukan konvoi di jalanan.
"Jika ketahuan oleh penegak hukum, kita serahkan kepada mereka tentunya dengan bantuan mediasi dari pihak sekolah," kata Sudiono.
Kepala SMK 27 itu juga mengatakan pihak sekolah tidak mengizinkan siswanya untuk membawa kendaraan pribadi jika tidak memiliki SIM.
Seluruh siswa SMK 27 sebanyak 293 siswa dari tujuh program keahlian dinyatakan lulus UN 2013.
"Memang, UN tahun ini dirasa lebih kompleks karena ada 20 paket soal dibanding tahun lalu hanya lima paket soal," kata Sudiono.
Salah satu siswa SMK 27 Jakarta jurusan kecantikan kulit Sarah Juliani juga mengaku UN 2013 agak rumit karena memiliki banyak aturan.
"Kalau ujiannya tidak terlalu sulit karena kita sudah delapan kali 'try out'. Justru try out-nya lebih susah," kata Sarah.
Sarah juga menyarankan dilakukan peningkatan kualitas kertas ujian karena mudah sobek sewaktu ditulisi.
Hukuman mengecat tembok menunggu siswa coret seragam
Jumat, 24 Mei 2013 16:34 WIB 1729