Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah berpandangan bahwa diperlukan pendampingan, seperti dari guru bimbingan konseling, terhadap siswa SMA untuk memudahkan mereka menentukan jurusan yang sesuai dengan minat dan bakatnya.
“Dengan demikian, siswa dapat memilih jurusan yang sesuai dengan minat dan bakat mereka, bukan hanya karena gengsi atau kesannya lebih keren,” ujar Ledia dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.
Hal tersebut dia sampaikan guna menanggapi rencana Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memberlakukan kembali penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa di tingkat sekolah menengah atas (SMA).
Lebih lanjut, Ledia menilai bahwa penjurusan di SMA merupakan langkah yang logis dan wajar dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Meskipun begitu, ia mengingatkan bahwa penjurusan itu perlu dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan siswa dan pembangunan negara.
“Penjurusan di SMA perlu dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan siswa dan kebutuhan pembangunan negara, terutama dalam bidang teknologi dan sains,” kata dia.
Ledia berharap bahwa penjurusan di SMA dapat dilakukan dengan mempertimbangkan semua aspek yang diperlukan, seperti guru yang berdedikasi, sarana-prasarana yang memadai, dan pendampingan yang tepat sejak dini.
“Dengan demikian, siswa dapat memilih jurusan yang sesuai dengan minat dan bakat mereka dan menjadi sumber daya manusia yang berkualitas untuk pembangunan negara,” ucapnya.
Selanjutnya, dalam konteks pembangunan negara, Ledia menyoroti pentingnya peningkatan kualitas pendidikan di bidang teknologi dan sains untuk mencapai kemandirian dan kedaulatan pangan.
“Kita perlu mempersiapkan engineer-engineer yang menguasai teknologi pertanian dan pengembangan produksi pangan untuk mendukung pembangunan negara,” ujar dia.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti telah mengatakan pihaknya kembali memberlakukan penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa di jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) guna menunjang pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA).
Mendikdasmen menjelaskan kehadiran TKA sebagai salah satu pertimbangan dalam penerimaan mahasiswa baru di tingkat perguruan tinggi akan mulai diuji coba diberlakukan pada murid jenjang kelas 12 atau kelas 3 SMA pada bulan November tahun ini.
“TKA itu nanti berbasis mata pelajaran untuk membantu para pihak, terutama murid yang melanjutkan ke perguruan tinggi. Nah, karena tesnya berbasis mata pelajaran sehingga ke depan ini jurusan akan kami hidupkan lagi. Jadi, nanti akan ada lagi jurusan IPA, IPS, dan Bahasa,” kata dia.*