Bengkulu (Antara Bengkulu) - Peningkatan jalan nasional lingkar kota Bengkulu poros Nakau-Air Sebakul, sepanjang 5,5 kilometer menunggu keluarnya izin pinjam pakai dari Kementerian Kehutanan (Kemenhut).
Karena jalan itu melintasi kawasan hutan cagar alam dusun besar, Kota Bengkulu sepanjang 500 meter, kata Kepala Dinas PU Provinsi Bengkulu, Azwar Boerhan, di Bengkulu, Rabu.
Ia mengatakan, ditingkatkannya jalan itu untuk menghindari truk angkutan batu bara melintas jalan dalam kota Bengkulu, sehingga jalan dalam kota rusak dan mengganggu kelancaran lalu lintas.
Namun untuk pengerjaan jalan itu hingga saat ini terkendala izin dari Kementerian Kehutanan, sedangkan usulan izin itu sudah dilakukan sejak lima tahun silam.
Rencananya jalan dalam kawasan cagar alam itu levelnya akan ditingkatkan sehingga tidak mengganggu kelancaran arus sungai yang melintasi bawah jalan tersebut.
Untuk meningkatkan badan jalan dalam kawasan cagar alam itu membutuhkan dana sekitar Rp26 miliar, sedangkan pelebaran jalan yang ada sepanjang 5,5 kilometer membutuhkan dana Rp35 miliar.
Sebelumnya poros jalan nasional Nakau-Air Sebakul dibuka tahun 90-an, namun pada 2004 ada tuntutan dari warga Lembak untuk menutup jalan tersebut dengan alasan merusak hutan cagar alam sehingga debit air persawahan mereka turun drastis.
Gubernur Bengkulu saat itu alm Hasan Zen merespon tuntutan warga lembak itu dan menutup jalan tersebut hingga sekarang untuk meningkatkan jalan itu terpaksa minta izin dari Kemenhut, ujarnya.
Seorang tokoh masyarakat Lembak M Sis Rahman mengatakan, poros jalan itu perlu dibuka dan ditingkatkan karena untuk angkutan kendaraan besar, sehingga tidak melewati jalan dalam kota Bengkulu.
"Kalau tidak salah Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan pernah berjanji, bila adik kandungnya terpilih wali kota Bengkulu, izin jalan itu akan dikeluarkan dan masyarakat kota Bengkulu menunggu janji tersebut," ujarnya.
Peningkatan jalan lingkar Bengkulu menunggu izin Kemenhut
Rabu, 29 Mei 2013 8:16 WIB 1879