Palembang (ANTARA) - Kota Palembang dan Prabumulih menjadi zona merah COVID-19 di Sumatera Selatan sementara 13 daerah lainnya berada di zona oranye.
Epidemiolog sekaligus tim ahli COVID-19 Sumsel Dr. Iche Andriani Liberty, Rabu, mengatakan zona merah Palembang dan Prabumulih per 17 Januari tersebut dinilai berdasarkan pembobotan skor 14 indikator pada saat transisi tahun 2020 - 2021 atau sebelum vaksinasi COVID-19 dimulai.
."Secara keseluruhan minggu kedua, ketiga dan keempat Desember 2020 memang kasus meningkat, baru menurun mulai minggu pertama Januari 2021, jadi wajar kalau di peta masih merah," ujarnya di Palembang.
Meski demikian menurutnya pengendalian COVID-19 memang masih memiliki persoalan utama yakni rendahnya tingkat uji swab (testing) yang tidak sesuai standar WHO (1/1.000 penduduk per minggu), selain itu tingkat positvity rate masih relatif tinggi di kisaran 27 persen.
Sebanyak 17 kabupaten/kota harus kompak memenuhi standar testing itu agar penyebaran COVID-19 bisa ditekan, tidak hanya bertumpu pada daerah-daerah tertentu saja karena hingga saat ini mayoritas daerah di Sumsel masih konsisten berada di zona oranye atau wilayah risiko sedang.
Data Satgas Sumsel per 20 Januari 2021 mencatat total konfirmasi positif mencapai 13.336 kasus, ia khawatir penambahan kasus bisa kembali signifikan mengingat dimulainya program vaksinasi membuat masyarakat merasa sudah boleh bebas beraktivitas.
Padahal masyarakat harus memahami jika vaksinasi yang baru dimulai 13 Januari 2021 tidak secara langsung menghentikan penyebaran COVID-19 karena dilaksanakan bertahap dalam waktu panjang, sehingga protokol kesehatan harus tetap dijaga sampai kekebalan kelompok mencapai 70 persen.
Tidak hanya masyarakat, ia juga mengingatkan sektor kesehatan untuk tetap mengoptimalkan tracing, testing dan treatment (3T) di tengah upaya vaksinasi agar positivity rate dapat ditekan hingga lima persen.
"Tiga sisi harus berjalan bersamaan yaitu 3T, vaksinasi dan 3M, jika jomplang salah satu saja maka upaya menekan kasus tidak akan selesai," tambahnya.
Palembang dan Prabumulih zona merah COVID-19
Rabu, 20 Januari 2021 21:50 WIB 1344