Mukomuko (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyebutkan dana desa tahun 2020 yang diterima sebesar Rp122,88 miliar masih ada Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) sebesar Rp2,8 miliar.
“Jumlah Silpa dana desa tahun 2020 lebih sedikit dibandingkan tahun 2019 sebesar Rp3,1 miliar,” kata Kepala Seksi Administrasi Penggunaan Keuangan dan Aset Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko Wagimin di Mukomuko, Jumat.
Dari 148 desa yang tersebar di 15 kecamatan di daerah ini, sebanyak 23 desa di antaranya tidak ada Silpa, sisanya ada Silpa tetapi tidak terlalu besar.
Jumlah Silpa dana desa tahun 2020 di daerah ini lebih sedikit dibandingkan tahun 2019 karena pencairan dana desa tahap ketiga lebih cepat dari tahun sebelumnya.
Pencairan dana desa tahap ketiga pada tahun 2021 di daerah ini selesai bulan Oktober, biasanya pencairan dana desa tahap ketiga di daerah ini selesai November.
Selain itu, katanya, penyerapan dana desa tahun 2020 di daerah ini berkisar sekitar 98 persen, atau lebih tinggi dibandingkan dengan penyerapan dana desa pada tahun sebelumnya.
Sementara itu dana desa untuk 148 desa di daerah ini pada 2021 mencapai Rp123,16 miliar, atau mengalami peningkatan sekitar Rp285,68 juta dibandingkan 2020.
“Dana Desa meningkat karena salah satunya adanya penambahan dana untuk alokasi kinerja untuk sebanyak 15 desa,” ujarnya.
Dari alokasi dana desa sebesar Rp123,16 miliar tersebut, ia mengatakan, setiap desa di daerah ini mendapatkan dana desa paling sedikit sebesar Rp600 juta dan paling banyak Rp1,5 miliar.
Penghitungan pembagian dana desa untuk setiap desa dari sebanyak 148 desa di daerah ini berdasarkan jumlah penduduk, luas wilayah, jumlah penduduk miskin dan rasio indeks kesulitan geografis.
Silpa dana desa di Mukomuko capai Rp2,8 miliar
Sabtu, 6 Februari 2021 1:01 WIB 720