Mukomuko (ANTARA) - Pencairan dana desa tahap pertama sebesar 40 persen untuk 20 desa di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, terancam terlambat karena belum adanya laporan rencana kerja pemerintah desa (RKP-Des).
“Kemungkinan desa-desa ini juga terlambat mencairkan dana desa,” kata Kepala Seksi Administrasi Penggunaan Keuangan dan Aset Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko Wagimin di Mukomuko, Minggu.
Ia menyatakan pihaknya tidak akan menyerahkan aplikasi sistem keuangan desa atau Siskuedes untuk pencairan dana desa kepada desa yang belum menyerahkan laporan RKP-Des.
“Kami menolak desa yang belum menyelesaikan RKP-Des yang meminta aplikasi seskuedes. Kami akan memberikan aplikasi yang berfungsi untuk input APBDes ini apabila desa telah menyelesaikan laporan RKP-Des,” ujarnya.
Wagimin mengatakan desa yang telah menyelesaikan laporan RKP-Des bisa mengajukan pencairan dana desa tahap satu lebih awal dibandingkan dengan desa yang belum menyelesaikan RKP-Des.
Instansi, tambah dia, juga meminta desa di daerah ini agar melakukan musyawarah rencana pembangunan desa (Musrenbangdes) sebagai bahan untuk membuat laporan RKP-Des.
Secara keseluruhan, ia mengharapkan puluhan pemerintah desa di daerah ini segera menyelesaikan laporan rencana kerja pemerintah desa (RKP-Des) agar tidak menghambat proses pencairan dana desa.
Sebanyak 148 desa di Kabupaten Mukomuko pada 2021 mendapatkan dana desa sekitar Rp123,16 miliar, atau mengalami peningkatan sekitar Rp285,68 juta dibandingkan tahun 2020.
Pencairan dana desa di 20 desa Mukomuko terancam terlambat
Minggu, 21 Februari 2021 23:05 WIB 887