Jakarta (Antara) - Komisi Yudisial mengungkapkan jumlah pengaduan masyarakat terhadap hakim hingga awal Juni 2013 mencapai 1.017 laporan atau naik tajam dibanding jumlah tahun lalu sebanyak 1.520 laporan.
"Naik tajam karena hanya lima bulan awal sudah mencapai 1.017 dibanding tahun lalu 1.520 untuk 12 bulan," kata Juru Bicara KY Asep Rahmat Fajar di Jakarta, Jumat.
Menurut Asep, meningkatnya laporan ini salah satunya bisa jadi disebabkan meningkatnya kesadaran masyarakat atas haknya apabila merasa adanya dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh hakim, sehingga kuantitas dan kualitas laporan yang masuk pun semakin meningkat.
"KY sendiri tentunya berharap semakin hari pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh hakim semakin berkurang dan putusan hakim pun semakin memberikan rasa keadilan, kepastian kemanfaatan bagi para pencari keadilan," ucapnya.
Dari laporan yang masuk tersebut, kata Asep, hanya 102 hakim yang diperiksa dan 22 hakim yang direkomendasikan sanksi.
Sedangkan pada 2012 sebanyak 160 hakim diperiksa dan 27 orang direkomendasikan sanksi.