Bengkulu (Antara Bengkulu) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bengkulu memperketat penjagaan dua lembaga pemasyarakatan dan dua rumah tahanan yang ada di daerah itu.
"Penjagaan diperketat dan kami memastikan edaran larangan cuti kepada petugas lapas dan rutan dipatuhi," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu Yuspahruddin kepada wartawan di Bengkulu, Jumat.
Ia mengatakan hal itu usai menggelar rapat koordinasi dengan Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Beny Mokalu dan Kapolres Bengkulu AKBP Iksantyo Bagus Pramono di ruang Kepala Lapas Kelas IIA Malabero Kota Bengkulu Abdul Aris.
Seluruh petugas lapas dan rutan sudah diminta meningkatkan penjagaan pasca-kerusuhan di Lapas Tanjung Gusta Medan, Sumatra Utara.
Kejadian di Tanjung Gusta Medan kata dia, bukan tidak mungkin terjadi di Bengkulu, sehingga pengamanan dan pemenuhan hak-hak para napi dan tahanan harus dipastikan.
"Bukan tidak mungkin menjalar ke daerah lain, makanya kami instruksikan kepada petugas agar memenuhi hak-hak para tahanan atau napi, termasuk ketersediaan air bersih," tambahnya.
Di Provinsi Bengkulu terdapat dua Lapas yakni di Kota Bengkulu dan Curup, Kabupaten Rejanglebong serta dua Rutan yakni di Manna, Bengkulu Selatan dan Argamakmur Bengkulu Utara.
Larangan cuti bagi petugas Lapas dan Rutan sudah diedarkan dari Kementerian Hukum dan HAM sebelum memasuki bulan puasa.
"Sampai sepekan setelah Lebaran nanti, petugas tidak bisa cuti," ujarnya.
Tentang kapasitas Lapas dan Rutan menurutnya sudah melebihi kapasitas. Seperti di Lapas Malabero Kota Bengkulu kapasitas hanya 250 orang, tapi dihuni 702 orang.
Di Lapas Curup sebanyak lebih 500 orang, Rutan Manna 130 orang dan Rutan Argamakmur sebanyak 250 orang.
Kepala Lapas Malabero Kota Bengkulu Abdul Aris mengatakan penjagaan sudah diperketat, bahkan kepolisian akan meningkatkan patroli di sekitar penjara.
"Apalagi selama Ramadhan ada penambahan kegiatan malam yaitu taraweh dan tadarus hingga pukul 23.00 WIB," katanya. (Antara)