Mukomuko (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyatakan akan membentuk tim pengawasan pelaksanaan Dana Desa untuk penyertaan modal usaha di 60 Badan Usaha Milik (BUMDes) di daerah ini.
“Tahun ini target kami sudah terbentuk tim untuk melaksanakan evaluasi dan monitoring penggunaan Dana Desa untuk penyertaan modal usaha di 60 BUMDes daerah ini,” kata Kabid Pemberdayaan Usaha Ekonomi Masyarakat Perdesaan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko Juni Erwani di Mukomuko, Minggu.
Sebanyak 60 dari 148 Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang tersebar di 15 kecamatan di daerah ini belum melaporkan kegiatannya dalam mengelola Dana Desa untuk penyertaan modal usaha.
Ia mengatakan, pihaknya melibatkan inspektorat wilayah setempat sebagai anggota tim yang akan melakukan pemantauan pengelolaan Dana Desa untuk penyertaan modal usaha di 60 BUMDes.
Tim akan melakukan evaluasi dan pemantauan untuk memastikan penyebab sebanyak 60 BUMDes yang telah penyertaan modal usaha bersumber dari Dana Desa tetapi tidak melaporkan kegiatannya.
Ia menyatakan, sebanyak 148 Badan Usaha Milik Desa di daerah ini yang menerima dana hibah bersumber dari dana desa harus mempertanggungjawabkan kegiatannya sampai tahun ini.
Menurut dia, pihaknya tahun sebelumnya pernah menangani salah satu BUMDes yang sudah menerima dana hibah sebesar Rp70 juta tetapi tidak ada laporan keuangan dan pertanggungjawaban sehingga pihak BUMDes terpaksa mengembalikan dana tersebut kepada negara.
Sementara itu, ia menyebutkan, dari sebanyak 88 BUMDes di daerah ini yang sudah menyampaikan laporan keuangan, hanya 10 BUMDes yang menyumbangkan pendapatan asli desa.
Ia menyatakan, meskipun masih banyak BUMDes di daerah ini yang belum menyumbangkan PADes, namun BUMDes ini sudah mampu membiayai operasional kegiatannya sendiri.
Ia berharap, semua BUMDes di daerah ini selain mampu membiayai operasional kegiatannya, mereka juga harus menyumbangkan PADes untuk meningkatkan pembangunan desa.
Untuk itu, ia menyarankan, semua BUMDes di daerah ini melakukan pengembangan usaha, kemudian setiap BUMDes bekerja sama dengan BUMDes di wilayah lain karena produksi tidak bisa dimanfaatkan oleh orang desa setempat.
Mukomuko bentuk tim awasi pelaksanaan Dana Desa
Minggu, 6 Juni 2021 22:39 WIB 752