Rejang Lebong (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menyatakan dua desa di daerah itu ditetapkan menjadi kampung keluarga berencana (KB) percontohan.
Kepala DP3APPKB Kabupaten Rejang Lebong Rosita M di Rejang Lebong, Kamis, mengatakan, jumlah kampung KB yang sudah mereka bentuk sejak 2017 sampai saat ini sebanyak 26 desa/kelurahan tersebar dalam 15 kecamatan.
"Dari 26 kampung KB ini dua di antaranya menjadi percontohan, yakni Desa Karang Jaya Kecamatan Selupu Rejang, dan satu lagi Desa Transad di Kecamatan Bermani Ulu Raya," kata dia.
Dia menjelaskan, keberadaan dua kampung KB percontohan ini sebagai percontohan pelaksanaan program KB di Rejang Lebong, sedangkan 24 kampung KB lainnya dijadikan pusat layanan data yang nantinya akan menyiapkan seluruh data pembangunan maupun potensi berbagai bidang.
Program pembentukan kampung KB tersebut, kata dia, dimulai sejak 2017 lalu, namun untuk 2020 dan 2021 belum bisa dilakukan penambahan karena masih suasana pandemi COVID-19 sehingga anggaran yang dimiliki pemda setempat cukup terbatas.
Pembentukan kampung KB yang dilaksanakan pihaknya itu bertujuan menyukseskan program pengendalian penduduk yang digencarkan pemerintah, sehingga bisa membentuk keluarga kecil dan berkualitas.
Secara kelembagaan kampung KB ini terdiri dari beberapa kelompok kerja (pokja) sesuai dengan 8 fungsi keluarga, yakni fungsi agama, kasih sayang, perlindungan, sosial budaya, reproduksi, sosialisasi dan pendidikan, ekonomi, dan fungsi pembinaan lingkungan. ***3***
DP3APPKB Rejang Lebong : Dua desa percontohan kampung KB
Kamis, 17 Juni 2021 21:56 WIB 2628