Mukomuko (ANTARA) - Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyatakan pemerintah provinsi setempat sampai sekarang masih melakukan verifikasi data calon petani dan calon lokasi yang diusulkan menerima program peremajaan tanaman kelapa sawit tidak produktif di daerah itu.
"Pemerintah provinsi sampai sekarang masih melakukan verifikasi, setelah ini baru dapat diketahui calon lahan yang memenuhi syarat atau tidak menerima bantuan anggaran program ini dari pemerintah pusat," kata Kabid Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Erri Siagian di Mukomuko, Kamis.
Kabupaten Mukomuko mendapatkan jatah peremajaan atau “replanting” tanaman kelapa sawit yang tidak produktif karena menggunakan bibit asalan dan sudah berusia tua di lahan seluas 1.500 hektare dari pemerintah pusat pada 2021.
Dari jatah peremajaan tanaman kelapa sawit di lahan seluas 1.500 hektare dari pemerintah pusat tahun ini, baru tiga kelompok tani yang telah mengajukan peremajaan kebun kelapa sawit di lahan seluas 345 hektare.
Lahan perkebunan kelapa sawit seluas 345 hektare milik tiga kelompok tani replanting (KRP), yakni KRP Sinar Abadi seluas 132,43, KRP Cahaya Sejahtera seluas 120,47 hektare dan KRP Maju Bersama 92,78 hektare.
Ia telah meminta laporan terkait hasil verifikasi data calon petani dan calon lokasi yang diusulkan sebagai penerima program peremajaan tanaman kelapan sawit dari pemerintah pusat.
“Kami belum dapat laporan dari petugas pemerintah propinsi yang melakukan verifikasi data calon petani dan calon lahan yang diusulkan untuk mendapatkan program ini. Apakah ada lahan yang diusulkan tersebut masuk atau tidak dalam kawasan hutan negara daerah ini,” ujarnya.
Sementara itu, berdasarkan hasil verifikasi ada sebagian lahan yang diusulkan mendapatkan program peremajaan dari dari pemerintah pusat yang berada dalam kawasan hutan produksi terbatas.
Untuk sementara hasil verifikasi ada sekitar 1,2 hektare lahan perkebunan kelapa sawit yang diusulkan mendapatkan program ini berada dalam kawasan hutan negara di daerah ini.***1***