• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News bengkulu
Google News
Selasa, 13 Januari 2026
Antara News bengkulu
Antara News bengkulu
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Belanja pakai uang palsu, remaja di Lampung Selatan diringkus polisi

      Belanja pakai uang palsu, remaja di Lampung Selatan diringkus polisi

      Selasa, 13 Januari 2026 22:23

      Pasal demonstrasi di KUHP digugat ke MK, dinilai batasi kebebasan berpendapat

      Pasal demonstrasi di KUHP digugat ke MK, dinilai batasi kebebasan berpendapat

      Selasa, 13 Januari 2026 16:13

      Komdigi awasi ketat AI Grok, X janji cegah konten pornografi

      Komdigi awasi ketat AI Grok, X janji cegah konten pornografi

      Selasa, 13 Januari 2026 15:52

      Prabowo resmikan SMA Taruna Nusantara Malang untuk cetak generasi unggul

      Prabowo resmikan SMA Taruna Nusantara Malang untuk cetak generasi unggul

      Selasa, 13 Januari 2026 15:34

      Pilkada lewat DPRD kembali mengemuka, Mendagri dan akademisi angkat suara

      Pilkada lewat DPRD kembali mengemuka, Mendagri dan akademisi angkat suara

      Selasa, 13 Januari 2026 15:24

  • Bengkulu Terkini
    • Bulog Cabang Rejang Lebong siapkan beras bantuan pangan 720 ton

      Bulog Cabang Rejang Lebong siapkan beras bantuan pangan 720 ton

      Selasa, 13 Januari 2026 21:54

      Pemprov Bengkulu siap pekerjakan pegawai tak diangkat PPPK paruh waktu

      Pemprov Bengkulu siap pekerjakan pegawai tak diangkat PPPK paruh waktu

      Selasa, 13 Januari 2026 21:53

      JPU tuntut terdakwa kasus korupsi Setwan DPRD Bengkulu berbeda

      JPU tuntut terdakwa kasus korupsi Setwan DPRD Bengkulu berbeda

      Selasa, 13 Januari 2026 21:48

      Pemprov Bengkulu terapkan WFA pastikan anggaran belanja pegawai sehat

      Pemprov Bengkulu terapkan WFA pastikan anggaran belanja pegawai sehat

      Selasa, 13 Januari 2026 21:47

      Pemkab Rejang Lebong lantik lima pejabat eselon II hasil seleksi terbuka

      Pemkab Rejang Lebong lantik lima pejabat eselon II hasil seleksi terbuka

      Selasa, 13 Januari 2026 18:39

  • Ekonomi
    • Harga emas dunia cetak rekor tertinggi, berpeluang tembus 4.700 dolar dan Antam berpotensi Rp3,1 juta

      Harga emas dunia cetak rekor tertinggi, berpeluang tembus 4.700 dolar dan Antam berpotensi Rp3,1 juta

      Selasa, 13 Januari 2026 16:23

      Naik Rp21.000, harga emas Antam kini di angka Rp2.652.000 per gram

      Naik Rp21.000, harga emas Antam kini di angka Rp2.652.000 per gram

      Selasa, 13 Januari 2026 10:29

      Emas Antam pada Senin melonjak ke angka Rp2,631 juta/gram

      Emas Antam pada Senin melonjak ke angka Rp2,631 juta/gram

      Senin, 12 Januari 2026 9:58

      Menteri PPPA minta warga tak sebar video pemerkosaan karyawati oleh majikan di Makassar

      Menteri PPPA minta warga tak sebar video pemerkosaan karyawati oleh majikan di Makassar

      Sabtu, 10 Januari 2026 14:50

      IHSG menguat di tengah pelemahan mayoritas bursa saham Asia dan global

      IHSG menguat di tengah pelemahan mayoritas bursa saham Asia dan global

      Kamis, 8 Januari 2026 13:39

  • Pariwisata
      • Seni & Budaya
      • Kuliner
      Rumah pengasingan Bung Karno, tempat sejarah dan cinta Sang Plokamator membara di Bumi Rafflesia

      Rumah pengasingan Bung Karno, tempat sejarah dan cinta Sang Plokamator membara di Bumi Rafflesia

      Kamis, 16 Oktober 2025 16:46

      Kelompok seni Sanggar Greget dari Jateng tampil di Jepang

      Kelompok seni Sanggar Greget dari Jateng tampil di Jepang

      Kamis, 9 Oktober 2025 11:39

      Pembukaan Indonesia Fashion Week 2025

      Pembukaan Indonesia Fashion Week 2025

      Rabu, 28 Mei 2025 14:29

      Jumlah kunjungan wisatawan kuartal I di Bengkulu

      Jumlah kunjungan wisatawan kuartal I di Bengkulu

      Minggu, 18 Mei 2025 20:12

      Kementerian Pariwisata promosikan wisata gastronomi Sumbar

      Kementerian Pariwisata promosikan wisata gastronomi Sumbar

      Senin, 6 Oktober 2025 12:06

      Kemenpar sebut seblak dikenal dunia karena gen Z aktif buat ulasan

      Kemenpar sebut seblak dikenal dunia karena gen Z aktif buat ulasan

      Senin, 22 September 2025 19:07

      Kuliner Indonesia jadi tema spesial di hotel bintang 5 Beijing

      Kuliner Indonesia jadi tema spesial di hotel bintang 5 Beijing

      Kamis, 10 Juli 2025 10:14

      Pembagian 4.478 soto khas Semarang gratis

      Pembagian 4.478 soto khas Semarang gratis

      Senin, 5 Mei 2025 13:14

  • Olahraga
    • Semifinal Piala Liga Inggris: Newcastle vs City, Chelsea vs Arsenal

      Semifinal Piala Liga Inggris: Newcastle vs City, Chelsea vs Arsenal

      Selasa, 13 Januari 2026 22:19

      Gantikan Ruben Amorim, Michael Carrick segera pimpin Manchester United sebagai manajer interim

      Gantikan Ruben Amorim, Michael Carrick segera pimpin Manchester United sebagai manajer interim

      Selasa, 13 Januari 2026 22:16

      Wayne Rooney siap kembali ke Manchester United dampingi Michael Carrick

      Wayne Rooney siap kembali ke Manchester United dampingi Michael Carrick

      Selasa, 13 Januari 2026 21:58

      Foto: PSSI perkenalkan John Herdman pelatih baru Timnas Indonesia

      Foto: PSSI perkenalkan John Herdman pelatih baru Timnas Indonesia

      Selasa, 13 Januari 2026 15:50

      John Herdman ungkap target jangka pendek bersama timnas Indonesia: Urai kegagalan ke Piala Dunia

      John Herdman ungkap target jangka pendek bersama timnas Indonesia: Urai kegagalan ke Piala Dunia

      Selasa, 13 Januari 2026 14:38

  • Warta Bumi
      • Pemanasan Global
      • Flora & Fauna
      • Lingkungan
      Rumah pengasingan Bung Karno, tempat sejarah dan cinta Sang Plokamator membara di Bumi Rafflesia

      Rumah pengasingan Bung Karno, tempat sejarah dan cinta Sang Plokamator membara di Bumi Rafflesia

      Kamis, 16 Oktober 2025 16:46

      Kelompok seni Sanggar Greget dari Jateng tampil di Jepang

      Kelompok seni Sanggar Greget dari Jateng tampil di Jepang

      Kamis, 9 Oktober 2025 11:39

      Pembukaan Indonesia Fashion Week 2025

      Pembukaan Indonesia Fashion Week 2025

      Rabu, 28 Mei 2025 14:29

      Jumlah kunjungan wisatawan kuartal I di Bengkulu

      Jumlah kunjungan wisatawan kuartal I di Bengkulu

      Minggu, 18 Mei 2025 20:12

      Kementerian Pariwisata promosikan wisata gastronomi Sumbar

      Kementerian Pariwisata promosikan wisata gastronomi Sumbar

      Senin, 6 Oktober 2025 12:06

      Kemenpar sebut seblak dikenal dunia karena gen Z aktif buat ulasan

      Kemenpar sebut seblak dikenal dunia karena gen Z aktif buat ulasan

      Senin, 22 September 2025 19:07

      Kuliner Indonesia jadi tema spesial di hotel bintang 5 Beijing

      Kuliner Indonesia jadi tema spesial di hotel bintang 5 Beijing

      Kamis, 10 Juli 2025 10:14

      Pembagian 4.478 soto khas Semarang gratis

      Pembagian 4.478 soto khas Semarang gratis

      Senin, 5 Mei 2025 13:14

      Pagi ini, kualitas udara Jakarta tak masuk sepuluh besar terburuk di dunia

      Pagi ini, kualitas udara Jakarta tak masuk sepuluh besar terburuk di dunia

      Senin, 13 November 2023 7:19

      BMKG: Indonesia tak terdampak gelombang panas karena luas lautan

      BMKG: Indonesia tak terdampak gelombang panas karena luas lautan

      Selasa, 18 Juli 2023 14:44

      Indonesia berkomitmen kurangi 1,02 miliar ton emisi karbon hingga 2030

      Indonesia berkomitmen kurangi 1,02 miliar ton emisi karbon hingga 2030

      Minggu, 6 Juni 2021 17:58

      Siklon tropis sebabkan suhu panas di wilayah Bengkulu

      Siklon tropis sebabkan suhu panas di wilayah Bengkulu

      Selasa, 17 November 2020 15:42

      Rafflesia Arnoldii kembali mekar di Rejang Lebong Bengkulu

      Rafflesia Arnoldii kembali mekar di Rejang Lebong Bengkulu

      Selasa, 16 Desember 2025 21:03

      BKSDA Bengkulu telusuri kemunculan harimau sumatra di Kabupaten Lebong

      BKSDA Bengkulu telusuri kemunculan harimau sumatra di Kabupaten Lebong

      Senin, 8 Desember 2025 21:27

      Dua ekor Badak Kalimantan melawan kepunahan  - VIDEO

      Dua ekor Badak Kalimantan melawan kepunahan - VIDEO

      Senin, 17 November 2025 9:28

      Wamenhut tegaskan komitmen pemerintah selamatkan gajah Sumatera - VIDEO

      Wamenhut tegaskan komitmen pemerintah selamatkan gajah Sumatera - VIDEO

      Rabu, 5 November 2025 10:14

      Bengkulu tanam 49.280 bibit pohon untuk konservasi berkelanjutan

      Bengkulu tanam 49.280 bibit pohon untuk konservasi berkelanjutan

      Selasa, 30 Desember 2025 15:33

      BMKG: Waspada potensi hujan lebat-sangat lebat di sejumlah wilayah

      BMKG: Waspada potensi hujan lebat-sangat lebat di sejumlah wilayah

      Jumat, 26 Desember 2025 9:49

      Iklim nasional 2026 normal, BMKG sebut beberapa daerah masih berpotensi suhu tinggi

      Iklim nasional 2026 normal, BMKG sebut beberapa daerah masih berpotensi suhu tinggi

      Selasa, 23 Desember 2025 14:16

      Sejumlah kota besar di Jawa alami penurunan muka tanah

      Sejumlah kota besar di Jawa alami penurunan muka tanah

      Senin, 22 Desember 2025 10:39

  • Edisi Khusus
      • Artikel
      • Sosok
      • Lipsus
      Rumah pengasingan Bung Karno, tempat sejarah dan cinta Sang Plokamator membara di Bumi Rafflesia

      Rumah pengasingan Bung Karno, tempat sejarah dan cinta Sang Plokamator membara di Bumi Rafflesia

      Kamis, 16 Oktober 2025 16:46

      Kelompok seni Sanggar Greget dari Jateng tampil di Jepang

      Kelompok seni Sanggar Greget dari Jateng tampil di Jepang

      Kamis, 9 Oktober 2025 11:39

      Pembukaan Indonesia Fashion Week 2025

      Pembukaan Indonesia Fashion Week 2025

      Rabu, 28 Mei 2025 14:29

      Jumlah kunjungan wisatawan kuartal I di Bengkulu

      Jumlah kunjungan wisatawan kuartal I di Bengkulu

      Minggu, 18 Mei 2025 20:12

      Kementerian Pariwisata promosikan wisata gastronomi Sumbar

      Kementerian Pariwisata promosikan wisata gastronomi Sumbar

      Senin, 6 Oktober 2025 12:06

      Kemenpar sebut seblak dikenal dunia karena gen Z aktif buat ulasan

      Kemenpar sebut seblak dikenal dunia karena gen Z aktif buat ulasan

      Senin, 22 September 2025 19:07

      Kuliner Indonesia jadi tema spesial di hotel bintang 5 Beijing

      Kuliner Indonesia jadi tema spesial di hotel bintang 5 Beijing

      Kamis, 10 Juli 2025 10:14

      Pembagian 4.478 soto khas Semarang gratis

      Pembagian 4.478 soto khas Semarang gratis

      Senin, 5 Mei 2025 13:14

      Pagi ini, kualitas udara Jakarta tak masuk sepuluh besar terburuk di dunia

      Pagi ini, kualitas udara Jakarta tak masuk sepuluh besar terburuk di dunia

      Senin, 13 November 2023 7:19

      BMKG: Indonesia tak terdampak gelombang panas karena luas lautan

      BMKG: Indonesia tak terdampak gelombang panas karena luas lautan

      Selasa, 18 Juli 2023 14:44

      Indonesia berkomitmen kurangi 1,02 miliar ton emisi karbon hingga 2030

      Indonesia berkomitmen kurangi 1,02 miliar ton emisi karbon hingga 2030

      Minggu, 6 Juni 2021 17:58

      Siklon tropis sebabkan suhu panas di wilayah Bengkulu

      Siklon tropis sebabkan suhu panas di wilayah Bengkulu

      Selasa, 17 November 2020 15:42

      Rafflesia Arnoldii kembali mekar di Rejang Lebong Bengkulu

      Rafflesia Arnoldii kembali mekar di Rejang Lebong Bengkulu

      Selasa, 16 Desember 2025 21:03

      BKSDA Bengkulu telusuri kemunculan harimau sumatra di Kabupaten Lebong

      BKSDA Bengkulu telusuri kemunculan harimau sumatra di Kabupaten Lebong

      Senin, 8 Desember 2025 21:27

      Dua ekor Badak Kalimantan melawan kepunahan  - VIDEO

      Dua ekor Badak Kalimantan melawan kepunahan - VIDEO

      Senin, 17 November 2025 9:28

      Wamenhut tegaskan komitmen pemerintah selamatkan gajah Sumatera - VIDEO

      Wamenhut tegaskan komitmen pemerintah selamatkan gajah Sumatera - VIDEO

      Rabu, 5 November 2025 10:14

      Bengkulu tanam 49.280 bibit pohon untuk konservasi berkelanjutan

      Bengkulu tanam 49.280 bibit pohon untuk konservasi berkelanjutan

      Selasa, 30 Desember 2025 15:33

      BMKG: Waspada potensi hujan lebat-sangat lebat di sejumlah wilayah

      BMKG: Waspada potensi hujan lebat-sangat lebat di sejumlah wilayah

      Jumat, 26 Desember 2025 9:49

      Iklim nasional 2026 normal, BMKG sebut beberapa daerah masih berpotensi suhu tinggi

      Iklim nasional 2026 normal, BMKG sebut beberapa daerah masih berpotensi suhu tinggi

      Selasa, 23 Desember 2025 14:16

      Sejumlah kota besar di Jawa alami penurunan muka tanah

      Sejumlah kota besar di Jawa alami penurunan muka tanah

      Senin, 22 Desember 2025 10:39

      KUHP beri batasan jelas antara kritik dan penghinaan

      KUHP beri batasan jelas antara kritik dan penghinaan

      Sabtu, 3 Januari 2026 11:17

      Peran gorengan dan kebiasaan minum kopi pada pembabatan hutan

      Peran gorengan dan kebiasaan minum kopi pada pembabatan hutan

      Selasa, 16 Desember 2025 16:16

      Medsos: Layar sejuta penyiar tanpa standar

      Medsos: Layar sejuta penyiar tanpa standar

      Sabtu, 29 November 2025 10:12

      Satu abad menjaga mutu teh bersama teknologi warisan Belanda

      Satu abad menjaga mutu teh bersama teknologi warisan Belanda

      Minggu, 2 November 2025 9:15

      Rahmah El Yunusiyah asal Sumbar dianugerahi gelar Pahlawan Nasional atas perjuangan pendidikan Islam

      Rahmah El Yunusiyah asal Sumbar dianugerahi gelar Pahlawan Nasional atas perjuangan pendidikan Islam

      Senin, 10 November 2025 14:50

      B.J Habibie sudah diusulkan untuk gelar Pahlawan Nasional

      B.J Habibie sudah diusulkan untuk gelar Pahlawan Nasional

      Senin, 10 November 2025 14:26

      Mengenang Acil Bimbo dari musisi sampai pecinta lingkungan

      Mengenang Acil Bimbo dari musisi sampai pecinta lingkungan

      Selasa, 2 September 2025 10:22

      Cinta Laura tampil berkebaya di karpet merah festival film Cannes 2025

      Cinta Laura tampil berkebaya di karpet merah festival film Cannes 2025

      Sabtu, 17 Mei 2025 16:23

      Pakar kesehatan sebut anak Indonesia masih kurang vitamin dan mineral

      Pakar kesehatan sebut anak Indonesia masih kurang vitamin dan mineral

      Selasa, 30 September 2025 9:54

      Komedi getir "No Other Choice", dipecat berujung hilang akal sehat

      Komedi getir "No Other Choice", dipecat berujung hilang akal sehat

      Senin, 29 September 2025 10:31

      Rumah Indonesia promosikan kopi dan coklat Nusantara di Paris, termasuk Robusta Rejang Lebong

      Rumah Indonesia promosikan kopi dan coklat Nusantara di Paris, termasuk Robusta Rejang Lebong

      Kamis, 12 Juni 2025 13:53

      Jackie Chan sebut nama aslinya Fang, rahasia keluarga terkuak setelah puluhan tahun

      Jackie Chan sebut nama aslinya Fang, rahasia keluarga terkuak setelah puluhan tahun

      Rabu, 4 Juni 2025 16:08

  • Advertorial
    • Kanwil Kemenkum Bengkulu ikuti Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas dan Perjanjian Kinerja Tahun 2026

      Kanwil Kemenkum Bengkulu ikuti Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas dan Perjanjian Kinerja Tahun 2026

      Kamis, 8 Januari 2026 19:10

      Kanwil Kementerian Hukum Bengkulu ikuti Upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pimti Pratama secara virtual

      Kanwil Kementerian Hukum Bengkulu ikuti Upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pimti Pratama secara virtual

      Kamis, 8 Januari 2026 19:06

      Kemenkum Bengkulu latih kades agar mampu jadi mediator di Posbankum

      Kemenkum Bengkulu latih kades agar mampu jadi mediator di Posbankum

      Rabu, 31 Desember 2025 16:13

      Gelar evaluasi dan rekomendasi kinerja tahun 2025, Kanwil Kemenkum Bengkulu serahkan piagam penetapan dan penghargaan dari Menkum

      Gelar evaluasi dan rekomendasi kinerja tahun 2025, Kanwil Kemenkum Bengkulu serahkan piagam penetapan dan penghargaan dari Menkum

      Senin, 29 Desember 2025 17:46

      Refleksi akhir tahun 2025: Kanwil Kemenkum Bengkulu membangun sinergi dan kolaborasi berkelanjutan menuju tahun 2026

      Refleksi akhir tahun 2025: Kanwil Kemenkum Bengkulu membangun sinergi dan kolaborasi berkelanjutan menuju tahun 2026

      Senin, 22 Desember 2025 20:11

  • Bengkulu Maju
    • Pemkot Bengkulu normalisasi sungai antisipasi banjir

      Pemkot Bengkulu normalisasi sungai antisipasi banjir

      Senin, 5 Januari 2026 18:29

      Polisi Bengkulu pastikan wisata Pantai Panjang aman dari premanisme

      Polisi Bengkulu pastikan wisata Pantai Panjang aman dari premanisme

      Selasa, 9 September 2025 12:07

      Kejati periksa belasan mantan anggota DPRD Bengkulu terkait korupsi

      Kejati periksa belasan mantan anggota DPRD Bengkulu terkait korupsi

      Selasa, 26 Agustus 2025 16:00

      UNIB bekali mahasiswa baru wawasan bela negara dan antiradikalisme

      UNIB bekali mahasiswa baru wawasan bela negara dan antiradikalisme

      Selasa, 5 Agustus 2025 12:04

      Pemkot Bengkulu bentuk tim khusus antisipasi kecurangan proses SPMB

      Pemkot Bengkulu bentuk tim khusus antisipasi kecurangan proses SPMB

      Rabu, 11 Juni 2025 11:38

  • Foto
    • Foto: PSSI perkenalkan John Herdman pelatih baru Timnas Indonesia

      Foto: PSSI perkenalkan John Herdman pelatih baru Timnas Indonesia

      Selasa, 13 Januari 2026 15:50

      Foto: Banjir rendam permukiman di Kabupaten Tangerang

      Foto: Banjir rendam permukiman di Kabupaten Tangerang

      Selasa, 13 Januari 2026 11:11

      Foto: Dampak banjir di Halmahera Barat

      Foto: Dampak banjir di Halmahera Barat

      Kamis, 8 Januari 2026 14:17

      Foto: Pengucapan sumpah anggota MKMK

      Foto: Pengucapan sumpah anggota MKMK

      Rabu, 7 Januari 2026 14:21

      Foto: Pembangunan jembatan bailey di Nagan Raya, Aceh

      Foto: Pembangunan jembatan bailey di Nagan Raya, Aceh

      Selasa, 6 Januari 2026 15:23

  • Video
    • PDIP tolak tegas wacana Pilkada lewat DPRD - VIDEO

      PDIP tolak tegas wacana Pilkada lewat DPRD - VIDEO

      Selasa, 13 Januari 2026 10:24

      Mensos ungkap dana bansos kebencanaan Rp600 miliar siap disalurkan - VIDEO

      Mensos ungkap dana bansos kebencanaan Rp600 miliar siap disalurkan - VIDEO

      Senin, 12 Januari 2026 10:06

      KPK bantah ragu-ragu tetapkan tersangka dugaan korupsi kuota haji - VIDEO

      KPK bantah ragu-ragu tetapkan tersangka dugaan korupsi kuota haji - VIDEO

      Kamis, 8 Januari 2026 10:38

      Presiden minta sejumlah program dikebut, salah satunya Kampung Nelayan - VIDEO

      Presiden minta sejumlah program dikebut, salah satunya Kampung Nelayan - VIDEO

      Rabu, 7 Januari 2026 10:50

      MBG capai 55 juta penerima manfaat, Prabowo: Investasi terbaik - VIDEO

      MBG capai 55 juta penerima manfaat, Prabowo: Investasi terbaik - VIDEO

      Selasa, 6 Januari 2026 10:09

Perlu jaga keharmonisan antara KUHP dan UU khusus

Minggu, 4 Juli 2021 9:15 WIB 697

Perlu jaga keharmonisan antara KUHP dan UU khusus

Ilustrasi RUU KUHP. ANTARA/ilustrator/Kliwon

Semarang (ANTARA) - Pembahasan kembali Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) diharapkan selesai pada tahun ini. Jangan sampai tertunda lagi seperti pada September 2019.

Kendati demikian, tidak perlu grusa-grusu (terburu-buru). Pembuat undang-undang harus teliti ketika mengakomodasi aspirasi masyarakat, khususnya mengenai sejumlah pasal yang kontroversial dalam RUU KUHP dan aturan terkait dengan pidana khusus.

Pemerintah dan DPR RI selaku pembuat undang-undang harus menjaga keharmonisan antara UU KUHP (baru) dengan undang-undang khusus dengan membahas pasal demi pasal terkait dengan pidana umum dan pidana khusus.

Walau di dalam RUU KUHP menerapkan asas lex specialis derogat legi generali (undang-undang khusus mengesampingkan undang-undang umum), pembuat undang-undang perlu menyandingkan antara RUU KUHP dan UU khusus.

Asas ini disebutkan di dalam RUU KUHP Pasal 125 Ayat (2) bahwa suatu perbuatan yang diatur dalam aturan pidana umum dan aturan pidana khusus hanya dijatuhi aturan pidana khusus, kecuali undang-undang menentukan lain.

Sejumlah kalangan pun, seperti pakar hukum dari Unissula Semarang Dr. Jawade Hafidz, S.H., M.H. memandang perlu mempertahankan aturan mengenai pidana umum dan pidana khusus dalam RUU KUHP. Dengan alasan supaya tidak terjadi tumpang-tindih antar-UU sekaligus menghindari terjadinya disparitas dalam penegakan hukum.

Pemidanaan Berbeda
Apakah muatan RUU KUHP sudah selaras dengan UU khusus atau malah sebaliknya? Ambil contoh Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, khususnya mengenai aturan bendera.

Dalam Pasal 24 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 disebutkan bahwa setiap orang dilarang:
a. merusak, merobek, menginjak-injak, membakar, atau melakukan perbuatan lain dengan maksud menodai, menghina, atau merendahkan kehormatan bendera negara;
b. memakai bendera negara untuk reklame atau iklan komersial;
c. mengibarkan bendera negara yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam;
d. mencetak, menyulam, dan menulis huruf, angka, gambar atau tanda lain dan memasang lencana atau benda apa pun pada bendera negara; dan
e. memakai bendera negara untuk langit-langit, atap, pembungkus barang, dan tutup barang yang dapat menurunkan kehormatan bendera negara.

Dalam RUU KUHP, ketentuan itu terbagi menjadi dua pasal (234 dan 235).
Pasal 234: Setiap orang yang merusak, merobek, menginjak-injak, membakar, atau melakukan perbuatan lain terhadap bendera negara dengan maksud menodai, menghina, atau merendahkan kehormatan bendera negara dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau pidana denda paling banyak Kategori V (Rp500 juta).

Pasal 235: Dipidana dengan pidana denda paling banyak Kategori II (Rp10 juta), setiap orang yang:
a. memakai bendera negara untuk reklame atau iklan komersial;
b. mengibarkan bendera negara yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam;
c. mencetak, menyulam, dan menulis huruf, angka, gambar atau tanda lain atau memasang lencana atau benda apa pun pada bendera negara; atau
d. memakai bendera negara untuk langit-langit, atap, pembungkus barang, dan tutup barang yang dapat menurunkan kehormatan bendera negara.

Sementara itu, di dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 Pasal 66 disebutkan bahwa dipidana setiap orang yang merusak, merobek, menginjak-injak, membakar, atau melakukan perbuatan lain dengan maksud menodai, menghina, atau merendahkan kehormatan bendera negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 Huruf a, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp500 juta.

Pasal 67: Dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 tahun atau denda paling banyak Rp100 juta, setiap orang yang:
a. dengan sengaja memakai bendera negara untuk reklame atau iklan komersial sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 Huruf b;
b. dengan sengaja mengibarkan bendera negara yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 Huruf c;
c. mencetak, menyulam, dan menulis huruf, angka, gambar atau tanda lain dan memasang lencana atau benda apa pun pada Bendera Negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 Huruf d;
d. dengan sengaja memakai bendera negara untuk langit-langit, atap, pembungkus barang, dan tutup barang yang dapat menurunkan kehormatan bendera negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 Huruf e.

Jika mencermati aturan mengenai bendera negara dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 dan RUU KUHP, terdapat sejumlah pasal yang ancaman hukumannya berbeda meski perbuatannya sama.

UU Tipikor
Tidak saja disandingkan dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009, tetapi juga dengan UU khusus lainnya, misalnya dengan undang-undang yang terkait dengan korupsi.

Namun, menurut Ketua Prodi Doktor Hukum Universitas Borobudur (Unbor) Jakarta Prof. Dr. H. Faisal Santiago, S.H., M.H., terlalu banyak aturan mengenai pemberantasan tindak pidana korupsi tidak efektif dalam penggunaan dan penerapannya.

Sejumlah aturan mengenai korupsi, antara lain Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

Sebelumnya, pada tahun yang sama, terdapat Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.

Di dalam RUU KUHP, aturan mengenai korupsi ini termaktub dalam Pasal 603. Pasal ini menyebutkan bahwa setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling 2 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Kategori II (Rp10 juta) dan paling banyak Kategori VI (Rp2 milir).

Disebutkan pula dalam Pasal 604 bahwa setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 2 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Kategori II dan paling banyak Kategori VI.

Kalau di KUHP sudah diatur, kemudian di UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) diatur juga, ditegaskan oleh Guru Besar Hukum Unbor ini bahwa penggunaan dan penerapan undang-undang ini berpotensi tidak efektif.

Sebenarnya yang penting adalah hasil akhirnya bagaimana tindak pidana korupsi menurun dan tidak ada lagi di Indonesia.

Oleh sebab itu, pembuat undang-undang perlu mempertimbangkan kembali apakah ketentuan mengenai pemberantasan tindak pidana korupsi itu perlu ada di dalam RUU KUHP atau menghapus dari draf.

Pewarta: D.Dj. Kliwantoro
Uploader : Musriadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


  • Whatsapp
  • facebook
  • twitter
  • email
  • pinterest
  • print

Berita Terkait

DPR pastikan RUU Perampasan Aset dibahas secara terbuka

DPR pastikan RUU Perampasan Aset dibahas secara terbuka

11 September 2025 11:44

RUU KUHP perluas pidana terhadap pelaku

RUU KUHP perluas pidana terhadap pelaku

6 Desember 2022 15:21

Menkumham: Masyarakat yang tidak setuju RUU KUHP bisa ajukan gugatan

Menkumham: Masyarakat yang tidak setuju RUU KUHP bisa ajukan gugatan

6 Desember 2022 14:17

Komnas HAM: Indonesia jadi sorotan dunia jika terapkan hukuman mati

Komnas HAM: Indonesia jadi sorotan dunia jika terapkan hukuman mati

13 Januari 2022 12:49

Hakim MK dorong finalisasi RUU KUHP

Hakim MK dorong finalisasi RUU KUHP

4 Oktober 2021 15:36

Pakar: Mengibarkan bendera kusam tak perlu diatur dalam RUU KUHP

Pakar: Mengibarkan bendera kusam tak perlu diatur dalam RUU KUHP

30 Juni 2021 09:53

Pakar: Pasang bendera ketika bangun rumah jangan dipidana

Pakar: Pasang bendera ketika bangun rumah jangan dipidana

30 Juni 2021 09:50

Santet antara ada dan tiada

Santet antara ada dan tiada

23 Juni 2021 11:07

Terpopuler

Pemkot Bengkulu kembali tertibkan PKL yang berjualan di bahu jalan

Pemkot Bengkulu kembali tertibkan PKL yang berjualan di bahu jalan

1553 views

14 tahun berlalu, kisah persahabatan Genta dkk bangkit lagi lewat "5 Cm: Revolusi Hati"

14 tahun berlalu, kisah persahabatan Genta dkk bangkit lagi lewat "5 Cm: Revolusi Hati"

2364 views

Masa kelam Aurelie Moeremans, korban rayuan manipulatif sejak 15 tahun

Masa kelam Aurelie Moeremans, korban rayuan manipulatif sejak 15 tahun

962 views

Langgar aturan, penertiban PKL di Pasar Panorama Bengkulu libatkan Satpol PP hingga kepolisian

Langgar aturan, penertiban PKL di Pasar Panorama Bengkulu libatkan Satpol PP hingga kepolisian

674 views

Pemkot Bengkulu berlakukan pidana kerja sosial sesuai KUHP baru

Pemkot Bengkulu berlakukan pidana kerja sosial sesuai KUHP baru

2339 views

Top News

  • John Herdman ungkap alasan pilih latih timnas Indonesia ketimbang Jamaika dan Honduras

    John Herdman ungkap alasan pilih latih timnas Indonesia ketimbang Jamaika dan Honduras

    10 jam lalu

  • Barcelona juara Piala Super Spanyol 2026 usai tekuk Real Madrid 3-2 di Jeddah

    Barcelona juara Piala Super Spanyol 2026 usai tekuk Real Madrid 3-2 di Jeddah

    12 Januari 2026 08:54

  • Pemkot Bengkulu berlakukan pidana kerja sosial sesuai KUHP baru

    Pemkot Bengkulu berlakukan pidana kerja sosial sesuai KUHP baru

    8 Januari 2026 15:21

  • 14 tahun berlalu, kisah persahabatan Genta dkk bangkit lagi lewat "5 Cm: Revolusi Hati"

    14 tahun berlalu, kisah persahabatan Genta dkk bangkit lagi lewat "5 Cm: Revolusi Hati"

    8 Januari 2026 13:04

  • Barcelona ke final Piala Super Spanyol usai bekuk Athletic 5-0

    Barcelona ke final Piala Super Spanyol usai bekuk Athletic 5-0

    8 Januari 2026 07:31

Antara News bengkulu
bengkulu.antaranews.com
Copyright © 2026
  • Google News
  • Top News
  • Terkini
  • RSS
  • Twitter
  • Facebook
  • Bengkulu Terkini
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Warta Bumi
  • Edisi Khusus
  • Advertorial
  • Bengkulu Maju
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA