Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Pihak Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong, Polda Bengkulu, saat ini tengah mengembangkan pengusutan kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba di pedesaan seiring terungkapnya kasus narkoba di Desa Lawang Agung..
Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno melalui Kasat Reserse Narkoba Iptu Susilo di Mapolres Rejang Lebong, Jumat, mengatakan pengungkapan kasus peredaran narkoba di wilayah pedesaan pada Rabu (25/8) tepatnya di Desa Lawang Agung ,Kecamatan Sindang Beliti Ulu dengan barang bukti 1 kg ganja dan puluhan paket kecil sabu-sabu.
"Saat penggerebekan kita berhasil mengamankan satu orang tersangka yakni RP, sedangkan dua orang lagi terdiri masyarakat biasa dan satu lagi berstatus sebagai perangkat desa berhasil melarikan diri. Saat ini kasusnya masih dalam pengembangan dan pencarian dua tersangka lainnya yang berhasil kabur," kata dia.
Dia menjelaskan, oknum perangkat desa yang berhasil melarikan diri tersebut diduga kuat terlibat dalam peredaran narkoba di wilayah itu karena bertindak selaku pemilik rumah yang dijadikan tempat transaksi dan juga tempat memakai narkoba.
Oknum perangkat desa ini sebelumnya juga tercatat sebagai residivis tindak pidana umum yang ditangkap polisi beberapa tahun lalu.
Pada pengungkapan peredaran narkoba di pedesaan kali ini, aparat kepolisian berhasil mengamankan RP (25) warga Desa Karang Pinang Kecamatan Sindang Beliti Ulu, Kabupaten Rejang Lebong yang masih berstatus sebagai mahasiswa semester 7 perguruan tinggi swasta di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, dengan barang bukti 1 kg ganja kering, 14 paket kecil ganja dan 36 paket kecil sabu-sabu.
"Kemungkinan barang bukti ganja yang kita amankan ini jumlahnya lebih dari 1 kg, kemungkinan sebagian sudah terjual maupun ditukar dengan narkoba jenis sabu-sabu. Saat ini kasusnya masih terus kita kembangkan guna mencari tahu asal usul barang dan tersangka lainnya," terang Susilo.
Menurut dia, saat ini kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba di daerah itu sudah mengkhawatirkan. Selain telah menyasar berbagai lapisan umur, juga peredarannya sudah merambah hingga ke perdesaan yang jauh dari perkotaan yang mayoritas penduduknya berprofesi sebagai petani.
Polisi Rejang Lebong kembangkan pengusutan peredaran narkoba di pedesaan
Sabtu, 28 Agustus 2021 4:42 WIB 1308