Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Inspektorat Daerah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, segera melanjutkan audit atas penggunaan dana desa (DD) tahun anggaran 2020 yang diterima 122 desa di daerah itu.
Kepala Inspektorat Rejang Lebong Zulkarnain di Rejang Lebong, Kamis, mengatakan audit atas realisasi penggunaan DD tersebut dilaksanakan sejak April 2021 namun pada Juli terhenti menyusul terjadinya lonjakan penyebaran COVID-19 sehingga menyebabkan beberapa stafnya terpapar dan meninggal dunia.
"Dalam waktu dekat kita lanjutkan lagi setelah melihat perkembangan penyebaran COVID-19 melandai dan stabil, saat ini dari 122 desa yang ada di Rejang Lebong 70 persen atau lebih dari 80 desa sudah dilakukan audit atas penggunaan dana desa tahun anggaran 2020 lalu," kata dia.
Audit untuk mengetahui ada tidaknya penyalahgunaan dana desa yang diterima oleh masing-masing desa baik untuk kegiatan pembangunan fisik maupun non fisik yang sudah disusun dalam APBDes.
"Audit dilakukan terhadap APBDes masing-masing desa, terkait dengan pekerjaan dan penggunaan dana desa tahun anggaran 2020 lalu," urainya.
Dalam audit ini diturunkan tim ahli untuk mengetahui ada tidaknya kerugian negara dalam penyaluran dana desa ke 12 desa, jika ada temuan dan terjadi kerugian negara mereka harus mengembalikannya.
Dia mengimbau 122 desa di Kabupaten Rejang Lebong agar memanfaatkan dana desa sesuai dengan peruntukannya. Kemudian penggunaan dana desa ini sesuai dengan perencanaan dan musyawarah desa sehingga tidak menjadi temuan dan permasalahan hukum di kemudian hari.
Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Rejang Lebong, Suradi Rifai ditempat terpisah mengatakan, saat ini dari 122 desa di daerah itu yang sudah mengajukan permintaan pencairan dana desa tahap II tahun anggaran 2021 sebanyak 91 desa.
Dari 91 desa yang sudah mengajukan permintaan pencairan dana desa tahap II ini, kata dia, sebanyak 76 desa dananya sudah ditransfer ke rekening kas desa (RKD) masing-masing dan 15 desa lainnya masih dalam proses pencairan.
Jumlah dana desa yang diterima 122 di Kabupaten Rejang Lebong tahun 2021 lebih dari Rp113 miliar, di mana penerima tertinggi ialah Desa Lubuk Mumpo di Kecamatan Kota Padang sebesar Rp1,56 miliar dan penerima DD terendah ialah Desa Kayu Manis Kecamatan Sindang Kelingi dengan besaran Rp663,81 juta.
Inspektorat Rejang Lebong lanjutkan audit Dana Desa
Jumat, 17 September 2021 1:47 WIB 1182