Bengkulu (Antara Bengkulu) - Komisi Pemilihan Umum Kota Bengkulu akan menetapkan daftar pemilih tetap akhir daerah ini melalui pleno yang akan digelar pada 13 Oktober 2013.
"Kita akan tetapkan final DPT ini pada Minggu (13/10) pagi dengan mengundang PPS, PPK, Pemkot Bengkulu, Panwaslu, partai politik, tokoh, dan pihak terkait lainnya," kata Komisioner KPU Kota Bengkulu divisi perencanaan dan data Zaini di Bengkulu, Jumat.
Menurut Zaini, terjadi pengurangan daftar pemilih pada DPT akhir yang akan ditetapkan, namun pihaknya belum bisa mengungkapkan jumlah pasti pengurangan tersebut oleh karena masih dalam tahap verifikasi.
"Pengurangan tersebut karena ada yang meninggal, dan DPT ganda lintas regional provinsi, kabupaten dan kota, dan sekarang kita sedang melakukan verifikasi daftar dengan KPU daerah lain yang ditemukan DPT ganda," katanya.
Sebelumnya, KPU Kota Bengkulu pada tanggal 13 September 2013 menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) awal Pemilu Legislatif 2014 daerah itu sebanyak 249.827 pemilih.
Daftar pemilih untuk Pemilu Legislatif 2014 yang telah ditatapkan, kata dia, terdiri dari 124.964 pemilih laki-laki dan 124.863 pemilih perempuan.
"Jumlah daftar pemilih itu tersebar di sembilan kecamatan, dan terbagi dalam empat daerah pemilihan," kata dia.
Semantara itu, untuk jumlah tempat pemungutan suara (TPS) Pemilu Legislatif 2014 yang tersebar di 67 Kelurahan di daerah tersebut ditetapkan pada pleno sebanyak 677 TPS.
"Jumlah yang ditetapkan ini bertambah dua TPS dari yang ditetapkan KPU pusat waktu DPS yang lalu yakni sebanyak 675 TPS," kata dia
Sementara itu bagi warga yang belum masuk dalam DPT, menurut dia, dapat melapor kepada panitia pemungutan suara (PPS) setempat untuk diajukan sebagai daftar pemilih khusus. (Antara)