Bengkulu (Antara) - Komisioner KPU Provinsi Bengkulu menyerahkan data jumlah daftar pemilih tetap kepada pengurus partai politik dan calon anggota legislatif Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
"Kami sudah menyerahkan CD daftar pemilih tetap (DPT) lengkap dengan data nama dan alamat pemilih kepada KPU dan caleg DPD," kata Komisioner KPU Provinsi Bengkulu Zainan Sagian di Bengkulu, Selasa.
Ia mengatakan, data pemilih yang diserahkan ke parpol dan caleg DPD yakni hasil rekapitulasi pemilih hasil pleno pada 20 Oktober 2013.
Berdasarkan rekapitulas terakhir tersebut, jumlah pemilih di Bengkulu sebanyak 1.369.683 orang.
"Jumlah DPT yang diserahkan ini hasil pleno terakhir dimana jumlah pemilih Bengkulu berkurang dari 1.372.107 orang," ujarnya.
Menurut Sagiman penyerahan data tersebut wajib sebab partai politik dan caleg juga berwenang mencermati jumlah pemilih.
Para pengurus parpol dan caleg juga diharapkan proaktif mencermati data pemilih tetap.
"Kalau ada perubahan setelah perbaikan terakhir nanti akan dikoordinasikan lagi dengan pengurus parpol dan caleg," katanya.
Komisioner KPU Siti Baroroh mengatakan perbaikan data pemilih masih terus dilaksanakan KPU dan jumlah DPT menurutnya masih berpotensi berkurang.
"Perbaikan data ganda selama dua pekan perpanjangan waktu masih berpotensi berkurang dari jumlah DPT yang ditetapkan terakhir," katanya.
Ia mengatakan saat ini masih terus dilakukan pembersihan data ganda dalam sistem informasi data pemilih.
Penyisiran potensi data pemilih ganda dilakukan mulai dari antarkelurahan, kabupaten hingga provinsi.
Selain data ganda, petugas juga membersihkan data pemilih yang sudah meninggal dunia.
"Data ganda itu tidak hanya satu nama, tapi bisa satu pemilih punya tiga nama, jadi dua nama harus dicoret," tambahnya.
Baroroh mengatakan dengan sistem sidalih, proses pembersihan data ganda lebih mudah.
Hasil perbaikan data pemilih akan diplenokan di tingkat kabupaten dan kota pada 1 November 2013 dan di tingkat provinsi pada 2 November 2013.