Bengkulu (Antara) - Komisioner KPU Provinsi Bengkulu Siti Baroroh mengatakan data ganda berpotensi terjadi antarprovinsi, seperti kasus yang ditemukan di daerah itu saat pembersihan data pemilih.
"Ada kasus data ganda antarprovinsi dimana seorang pemilih di Kabupaten Rejanglebong, Bengkulu juga terdata di Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta," katanya kepada wartawan di Bengkulu, Rabu.
Ia mengatakan data ganda yang dibersihkan petugas pemutakhiran data pemilih tidak hanya terjadi antarkelurahan, antarkabupaten, tapi juga antarprovinsi.
Pengunduran waktu penetapan data pemilih secara nasional kata dia dimanfaatkan untuk pembersihan data pemilih ganda.
Kasus pemilih ganda, kata dia, tidak hanya satu orang yang dapat terdata di dua lokasi, tapi bisa terdata di tiga tempat pemungutan suara.
"Makanya pembersihan terus dilakukan oleh petugas dan masyarakat juga kami harapkan proaktif memeriksa apakah sudah terdata sebagai pemilih," tambahnya.
Ia mengatakan kesempatan perbaikan data pemilih masih dilakukan KPU kabupaten dan kota.
Selanjutnya pleno jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat kabupaten dan kota akan digelar pada 1 November 2013.
"Sedangkan pleno rekapitulasi DPT tingkat provinsi akan digelar pada 2 November 2013," katanya.
Secara umum, kata dia, jumlah DPT Bengkulu diperkirakan menurun dari jumlah DPT yang ditetapkan pada 20 Oktober 2013.
Selain data ganda, petugas juga membersihkan data pemilih yang sudah meninggal dunia.
Baroroh mengatakan dengan sistem sidalih, proses pembersihan data ganda lebih mudah.
Berdasarkan pleno KPU pada 20 Oktober 2013, jumlah pemilih Provinsi Bengkulu sebanyak 1.369.683 orang. Sebelumnya jumlah pemilih di Provinsi Bengkulu sebanyak 1.372.107 orang.
Meski secara umum mengalami penurunan, namun jumlah pemilih di tiga kabupaten yakni Kepahiang, Bengkulu Tengah dan Bengkulu Utara, terjadi penambahan.
"Penambahan signifikan terjadi di Kabupaten Kepahiang yang sebelumnya hanya 65.862 orang dalam DP4 menjadi 109.118 orang dalam DPT," katanya.