Jakarta (ANTARA) - Epidemiolog dari Universitas Gadjah Mada Riris Andono Ahmad meminta masyarakat menjaga konsistensi memakai masker untuk mencegah gelombang ketiga COVID-19.
"Penularan COVID-19 di Tanah Air saat ini terkendali. Kalau angka tersebut bisa dipertahankan dan memang benar-benar sebesar itu masyarakat yang menggunakan masker secara konsisten, maka akan mengurangi risiko gelombang ketiga," kata Riris Andono Ahmad di Jakarta, Minggu.
Ancaman gelombang ketiga COVID-19 yang diramalkan banyak pakar terjadi pada Desember 2021 hingga Januari 2022, kata Riris, bisa dicegah jika masyarakat konsisten pada protokol kesehatan, khususnya menggunakan masker.
Epidemiolog dari Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FKKMK) UGM itu mengatakan setiap terjadi mobilitas masyarakat yang bersifat musiman, risiko untuk terjadinya gelombang berikutnya semakin meningkat.
"Jadi mobilitas musiman akhir tahun merupakan salah satu waktu yang meningkatkan risiko kasus," katanya.
Dia menjelaskan untuk melakukan mitigasi risiko peningkatan penularan COVID-19 dengan strategi pencegahan secara konsisten. "3M, 3T, vaksinasi dan kalau diperlukan ditambah dengan 2M, mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan," ujarnya.
Riris mengatakan kunci keberhasilan pemerintah Indonesia menjaga kondisi saat ini, antara lain kesadaran masyarakat akan bahaya COVID-19, pentingnya protokol kesehatan tetap dilaksanakan, serta vaksinasi yang terus dilaksanakan. "Dan sosialisasi untuk tetap menjaga kesehatan dan imunitas serta gotong royong di masyarakat untuk saling mengingatkan dan membantu mengantisipasi terhadap penyebaran COVID-19," katanya.
Sementara itu, pemerintah telah memutuskan untuk menghapus cuti bersama pada 24 Desember untuk mencegah terjadinya gelombang ketiga COVID-19 di Indonesia. Pemerintah pusat juga melarang aparatur sipil negara (ASN) mengambil cuti dan memanfaatkan momentum hari libur nasional di akhir tahun.
Epidemiolog: Gelombang lanjutan bisa dicegah bila konsisten bermasker
Minggu, 31 Oktober 2021 17:17 WIB 1162