Bandarlampung, (Antara) - Kejaksaan Tinggi Lampung menjadi sorotan Kejaksaan Agung terkait adanya sejumlah permasalahan, seperti dugaan suap, kasus perselingkuhan, dan indikasi pelanggaran kode etik.
"Kejati Lampung memang saat ini tengah menjadi sorotan, sebab Kejagung banyak menerima surat kaleng dari sini," kata Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejagung, Mahfud Manan, Bandarlampung, Senin.
Dia menyatakan, inspeksi pimpinan Kejagung ini dilakukan terhadap jajaran kejati yang telah diinspeksi umum, artinya telah menjadi sorotan khusus.
Menurut dia, memang banyak permasalahan yang terjadi di sini, seperti jaksa yang tidak disiplin, melanggar etika, jaksa menerima suap dan masalah-masalah kinerja lainnya.
Ia menilai, Kejati Lampung saat ini memang kurang kondusif antarbidang, sehingga perlu penataan manajemen lagi agar tidak terjadi seperti ini.
"Inspeksi yang dilakukan pada hari ini adalah inspeksi pimpinan. Saya bersama tim dari Kejagung melakukan berbagai pemantauan kinerja," kata dia pula.
Mahfud mengakui, setiap ada laporan dari Kejati Lampung selalu ditelaah dulu apakah benar atau tidak, mengingat bisa jadi hal itu hanya surat kaleng atau ingin menjatuhkan orang lain.
"Setiap jaksa yang melakukan pelanggaran kode etik selalu ada sanksi, tapi jika itu berasal dari laporan selalu kami teliti lagi," kata Mahfud yang sebelumnya adalah Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Umum (Jampidum) itu.
Dalam inspeksi ini, dia juga melihat program kerja apa yang sudah dijadwalkan dan dianggarkan secara umum untuk dipantau kembali apakah sudah dijalankan.
Menurut dia, secara umum, semuanya berjalan dengan baik.
Dia menyatakan lagi, banyak hal yang digarisbawahi dari Kejati Lampung dan akan dibawa pada Rapat Kerja Nasional Kejaksaan di akhir tahun 2013 ini di Kejagung Jakarta
Kunjungan ini adalah inspeksi keempat dari sebelumnya inspeksi ke Kejati Jawa Timur, Medan, dan Sulawesi Selatan.*
Kejati Lampung jadi sorotan Kejagung
Senin, 18 November 2013 22:21 WIB 1318