Jakarta (Antara) - Tim Pengawas Kasus Bank Century DPR RI menjadwalkan untuk memanggil Wakil Presiden Boediono dalam kapasitasnya sebagai mantan Gubernur Bank Indonesia guna memberikan keterangan seputar kasus Bank Century.
"Rapat Timwas Century sudah memutuskan akan memanggil Pak Boediono pada 18 Desember," kata Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung Wibowo usai memimpin rapat Timwas Century DPR RI di Gedung MPR/DPD/DPD RI, Jakarta, Rabu.
Menurut Pramono Anung, keputusan untuk memanggil Wakil Presiden Boediono diambil secara musyawarah mufakat pada rapat Timwas Century DPR RI yang berlangsung secara tertutup, Rabu.
Setelah rapat Timwas Century, kata dia, segera ditindaklanjuti oleh pimpinan DPR dengan mengirimkan surat kepada Wakil Presiden Boediono.
Sebelumnya, Timwas Century DPR RI mewacanakan untuk memanggil Wakil Presiden Boediono dalam kapasitasnya sebagai mantan Gubernur Bank Indonesia.
Keputusan untuk memanggil Boediono, menurut dia, berdasarkan usul fraksi-fraksi pada rapat Timwas Century DPR RI, pekan lalu, yang mengusulkan untuk mendengarkan keterangan dari mantan Gubernur Bank Indonesia Boediono.
Namun, pada rapat Timwas Century DPR RI, pekan lalu, anggota Timwas dari Fraksi Partai Demokrat yang hadir tidak lengkap batal dibahas apakah akan dipanggil atau tidak, pada pekan lalu.
Timwas Century DPR Ri menundanya pada rapat hari ini yang kemudian memutuskan akan memanggil mantan Gubernur Bank Indonesia Boediono.
Selain itu, Timwas Century DPR RI, juga menjadwalkan akan menggelar rapat dengan KPK, Mabes Polri, Kejaksaan Agung, Menteri Keuangan, dan Menteri Sekretaris Negara.
Timwas Century DPR akan panggil Wapres Boediono
Rabu, 4 Desember 2013 12:40 WIB 858