Bengkulu (Antara) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu melanjutkan verifikasi atau pembersihan pemilih ganda dari daftar pemilih tetap, hingga ditetapkan pada 18 Januari 2014.
"Masih dilakukan pembersihan pemilih ganda dari daftar pemilih tetap, hingga 18 Januari 2014," kata Komisioner KPU Provinsi Bengkulu Siti Baroroh, Rabu.
Ia mengatakan dengan pembersihan pemilih ganda dari daftar pemilih, maka diprediksi jumlah pemilih akan berkurang.
Saat ini jumlah pemilih tetap dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Bengkulu sebesar 1.367.007 pemilih.
Sementara pembuatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi 149.486 pemilih yang masuk dalam DPT tetap dilanjutkan.
"Ada 149.486 pemilih yang tidak memiliki NIK yang sudah masuk dalam DPT dan kami rekomendasikan ke Kantor Dukcapil agar dibuatkan," ungkapnya.
Menurutnya, KPU kabupaten dan kota sudah membuat berita acara yang akan disampaikan ke KPU RI melalui KPU provinsi tentang pemilih yang tidak memiliki NIK dan NKK tersebut.
Contohnya, kata dia, KPU Kota Bengkulu yang membuat berita acara tentang adanya 2.681 pemilih tanpa NIK dan 7.813 pemilih tanpa NKK dan menyebut bahwa pemilih tersebut adalah warga Kota Bengkulu.
"Petugas di kabupaten dan kota meminta surat pernyataan lurah setempat bahwa mereka adalah warga yang memang tinggal di daerah tersebut," katanya, menambahkan.
Sementara pleno rekapitulasi jumlah DPT Provinsi Bengkulu yang digelar KPU provinsi menetapkan jumlah DPT sebanyak 1.367.007 atau berkurang sebanyak 2.676 pemilih.
Sebelumnya pada pleno 20 Oktober 2013, jumlah DPT Provinsi Bengkulu sebanyak 1.369.683 pemilih.
Pengurangan jumlah pemilih tersebut, menurutnya, dampak dari perbaikan atau validasi data pemilih di kabupaten dan kota.
Lebih rinci, jumlah DPT kabupaten dan kota yakni Kabupaten Bengkulu Selatan sebanyak 113.594 pemilih, Bengkulu Tengah 77.183 pemilih, Bengkulu Utara sebanyak 201.425 pemilih, Kabupaten Kaur 87.717 pemilih.
Selanjutnya Kabupaten Kepahiang 108.609 pemilih, Kota Bengkulu 248.776 pemilih, Kabupaten Lebong 77.353 pemilih, Kabupaten Mukomuko 119.708 pemilih, Kabupaten Rejanglebong 196.869 pemilih, dan Kabupaten Seluma 135.773 pemilih.