Bengkulu (Antara) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu menyebutkan masih ada lebih dari 30 ribu pemilih yang terdata di Daftar Pemilih Tetap (DPT) namun bermasalah dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
"Jumlah pemilih dengan NIK invalid masih tinggi, ada 30 ribu lebih," kata Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra di Bengkulu, Senin.
Ia mengatakan hal itu saat rapat koordinasi validasi data pemilih Pemilu Legislatif 2014 yang diikuti anggota KPU kabupaten dan kota.
Sebelumnya, kata dia, pada pleno validasi data pemilih November 2013, jumlah pemilih dengan NIK bermasalah masih mencapai 85 ribu orang.
"Setelah perbaikan selama Desember 2013 dan Januari 2014, jumlah pemilih yang sudah dibereskan NIk-nya mencapai lebih 50 ribu pemilih," katanya.
Ia mengatakan dengan waktu yang tersisa yakni hingga 26 Maret 2014, jumlah pemilih dengan NIK bermasalah dapat dibersihkan.
Berdasarkan verifikasi KPU, jumlah pemilih dengan NIK bermasalah terbanyak di Kabupaten Rejanglebong, mencapai 13 ribu pemilih.
Sementara hasil verifikasi pada 18-19 Januari 2014, jumlah DPT Provinsi Bengkulu sebanyak 1.358.511 pemilih dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) 4.285.
Ia menambahkan terdapat pengurangan jumlah DPT dari jumlah DPT per 30 November 2014 sebanyak 1.361.584, terjadi pengurangan kurang lebih 3.000 orang.
"Dari jumlah tersebut, terdata pemilih ganda sebanyak 2.695 orang, dan pemilih yang berpindah domisili lebih 700 orang," tambahnya.
Ketua Divisi Hukum dann Pengawasan KPU Kota Bengkulu Debby Haryanto mengatakan DPT bermasalah di Kota Bengkulu salah satunya belum memiliki NIK.
"Seperti pemilih di lembaga pemasyarakatan yang mencapai 468 orang yang tidak memiliki NIK," katanya.
Hingga saat ini KPU masih menunggu petunjuk dari KPU RI, agar hak politik para penghuni lapas tetap diakomodir.