Bengkulu (Antara-IPKB) - Pemerintah Provinsi Bengkulu lakukan penyamaan proyeksi penduduk tahun 2010-2035. Hal itu setelah diluncurkannya buku proyeksi penduduk Indonesia pada 2035 oleh Presiden SBY akhir Januari 2014.
Buku proyeksi tersebut menyebutkan, jumlah penduduk Indonesia pada 2035 akan mencapai 305,6 juta jiwa dengan pertumbuhan sebesar 28,6 persen.
Hasil penyamaan proyeksi menyebutkan penduduk di Provinsi Bengkulu pada 2035 mencapai 2.360,6 juta jiwa, kata Kepala Bidang Pengendalian Penduduk (DALDUK) Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Bengkulu Iskandar kepada wartawan di ruang kerjanya baru ini.
Pertumbuhan penduduk sebesar itu diproyeksikan dengan kelahiran total rata-rata/total fertility rate (TFR) sebesar 1,96 atau jumlah anak dilahirkan tiap wanita sebanyak 1 orang atau lebih selama masa produksinya.
Ia mengatakan, hasil proyeksi penduduk Bengkulu pada 2035 sebesar itu merilis jenis kelamin perempuan sebanyak 1.162 dan laki-laki sebesar 1.195 juta jiwa. Adapun komposisi umur 0-14 sebesar 22,2 persen, 15-64 mencapai angka 69,2 persen dan umur diatas 65 tahun 44,5 persen
Dengan potret kependudukan demikian itu menunjukkan rasio ketergantungan dibawah 44/100 penduduk usia produktif. Dimana hal itu dapat membuka lebar jendela peluang kesempatan mencapai kehidupan masyarakat dan bangsa yang sejahtera.
Iskandar mengatakan, kesempatan untuk mencapai hal demikian itu tidak tumbuh secara natural, namun memerlukan kerja keras segenap komponen bangsa, pemerintah dan masyarakat.
Proyeksi penduduk merupakan pijakan dalam pengambilan kebijakan dengan sasaran tepat untuk masyarakat. Proyeksi penduduk sangat bermanfaat sebagai basis data dan target penentuan kebijakan untuk pembangunan sektoral. Dan pengambilan keputusan kebijakan ke depan.
Seperti diketahui, dinamika penduduk terkait jumlah dan penyebaran penduduk. Di mana hal itu akan memengaruhi ekonomi, perlindungan sosial, keberlanjutan lingkungan hidup, pangan, energi, sampai seberapa bisa masyarakat mengakses pendidikan.
Menurut dia, salahsatu upaya meraih kesempatan tersebut perlu akselerasi program Kependudukan dan KB, yakni program KB dan peningkatan usia perkawinan pertama (UKP). Dengan program peningkatan usia perkawinan pertama berarti dapat menekan peristiwa nikah dini. Sebab, dengan usia kawin dewasa maka rentang kelahiran akan lebih pendek.(rs)