Bengkulu (Antara) - Pengalaman menjadi Dewan Adat Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Provinsi Bengkulu membuat Salminariati, calon anggota legislatif dari PKS paham betul perjuangannya di kursi DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah.
"Pengalaman selama beberapa tahun di AMAN Bengkulu membuat saya mengerti persoalan masyarakat adat dan apa yang akan dipejuangkan," katanya di Bengkulu, Jumat.
Perempuan yang berdomisili di Desa Sindang Kecamatan Pagarjati Kabupaten Bengkulu Tengah ini mengaku sudah memperjuangkan aspirasi masyarakat, khususnya masyarakat adat sejak 2007.
Bergabung di AMAN Bengkulu hingga 2012 membuatnya mengerti akan fungsi seorang dewan atau wakil masyarakat.
"Di AMAN kami sudah melakukan pendampingan terhadap masyarakat adat, banyak kasus yang kami menangkan, termasuk keputusan hutan adat bukan hutan negara yang dikabulkan Mahkamah Konstitusi," katanya menerangkan.
Jika terpilih sebagai anggota legislatif di Kabupaten Bengkulu Tengah, selain membela hak-hak masyarakat adat, Ibu tiga anak ini berkomitmen memberdayakan perempuan.
Di organisasi AMAN lanjutnya, hal itu sudah dilakukan lewat suborganisasi Perempuan Adat.
Perempuan adat didorong untuk meningkatkan pendapatan dari pengolahan sumber daya alam yang ada di wilayahnya, secara berkelanjutan.
"Kaum perempuan di Bengkulu Tengah harus maju dan mandiri, karena itu pemberdayaan menjadi salah satu program andalan saya," ucapnya.
Perempuan yang dipercaya menjadi Ketua Pengurus Ranting PKS Kecamatan Karang Tinggi sejak 2004 hingga 2012 ini mengatakan kekuatan masyarakat adat untuk mengelola sumber daya yang ada di perlu ditingkatkan.
Pemberdayaan perempuan untuk mendapat nilai tambah bagi keluarga juga menjadi materi yang disampaikannya saat mensosialisasikan diri dari rumah ke rumah.
"Karena saya tidak memiliki banyak modal untuk berkampanye, metode ekfektif yang saya terapkan adalah dari rumah ke rumah," ujarnya.