Mukomuko (Antara) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengemukakan jumlah surat suara untuk Pemilihan Umum Legislatif 2014 di daerah itu berlebih sebanyak 425 lembar.
"Jumlah yang berlebih itu baru data sementara berdasarkan hitungan warga masyarakat yang melipat surat suara," kata Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Junhari, melalui Kasubag Umum Syarifudin Zuhrin, di Mukomuko, Senin.
Ia mengatakan, jumlah surat suara yang berlebih sebanyak 425 lembar itu terdiri atas surat suara untuk DPR RI sebanyak 46 lembar, DPD 30 lembar, DPRD provinsi 240 lembar.
Kemudian, lanjutnya, jumlah surat suara untuk DPRD kabupaten yang berlebih di daerah pemilihan (Dapil) Mukomuko satu sebanyak 83 lembar dan dapil Mukomuko dua sebanyak 26 lembar.
Sedangkan, kata dia, jumlah surat suara Pemilu di dapil Mukomuko tiga terjadi kelebihan sebanyak 19 lembar.
Ia menjelaskan, kelebihan surat suara pemilu itu dihitung dari jumlah keseluruhan surat suara yang diterima KPU ditambah dua persen.
Sementara, sebutnya, jumlah surat suara yang diterima KPU setempat DPD sebanyak 121.477 lembar, DPR RI 121.477 lembar, dan DPRD provinsi 121.477 lembar, termasuk DPRD kabupaten 121.477 lembar.
"Dari jumlah surat suara pemilu yang masuk itu ditambah dua persen," ujarnya.