Bengkulu (Antara-IPKB) - Sekretrais Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Provinsi Bengkulu Darmawan Yakoeb mengatakan, rencana pembentukan lembaga Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Daerah (BKKBD) tingkat kabupaten di daerah itu dalam tahapan pembahasan rencana peraturan daerah (RAPERDA).
Hal itu disampaikan Darmawan Yakoeb kepada wartawan usai menerima kunjungan Advokasi Deputi Bidang Pelatihan dan Pengembangan (Latbang) BKKBN di kantornya 18/3 belum lama ini.
Beberapa tahapan administrasi telah dilakukan dan saat ini sudah masuk pembahasan raperda di Bagian Hukum Setda Kabupaten Bengkulu Tengah. Usai pembahasan akan segera untuk dibahas tingkat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah, ujarnya.
Darmawan menegaskan, bahwa keseriusan pemerintah daerah setempat dalam mendorong percepatan pembangunan kependudukan, akan segera merampungkan beberapa adminsitrasi untuk ditindaklanjuti lemabag legislatif di daerah itu.
"Diperkirakan, pada pertengahan tahun ini tahapan itu akan masuk pembahasan di DPRD," tegasnya.
Ia mengatakan, pembentukan lembaga tersebut di tingkat daerah secara mandiri itu amat membantu pelaksanaan program KKB dan Pembangunan Keluarga. Sehingga dengan terdapatnya lembaga yang berdiri sendiri pemerintah daerah dapat memfokuskan pelaksanaan program pembangunan kependudukan.
Pembentukan BKKBD merupakan implementasi dari UU No.52/2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga dan menindaklanjuti revitalisasi program KKB.
Menurut dia, pembentukan lembaga tersebut di tingkat daerah akan berdampak pada meningkatkan pelaksanaan program secara fokus dan hal itu telah menjadi kewajiban pemerintah daerah. Hal itu telah diatur dalam perturan perundang-undangan, pungkasnya.(rs)
BKKBD Bengkulu Tengah, dalam pembahasan Raperda
Rabu, 19 Maret 2014 14:55 WIB 1633