Kota Bengkulu (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bengkulu melakukan inspeksi mendadak di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan kerja provinsi ini untuk memastikan bahwa tidak ada ASN yang mangkir setelah libur panjang Idul Fitri 1443 Hijriah.
Kepala Satpol PP setempat Murlin Hanizar di Bengkulu, Senin, mengatakan bahwa dari sidak yang dilakukan tidak ditemukan aparatur sipil negara (ASN) yang tidak masuk kerja tanpa alasan jelas.
"Sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi), kami melaksanakan pemantauan dan pengawasan ke seluruh OPD mengenai kehadiran ASN, namun hingga saat ini belum ditemukan ASN yang tidak masuk kerja tanpa keterangan," kata Murlin.
Sidak tersebut dilakukan guna menindaklanjuti instruksi dari Pemerintah Pusat dan Gubernur setelah libur Idul Fitri dan Surat Edaran (SE) dari Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu yang melarang ASN bekerja dari rumah.
"Mulai hari ini seluruh ASN di lingkungan pemerintah Provinsi Bengkulu telah menerapkan bekerja dari kantor 100 persen," katanya.
Murlin menyatakan pemberlakuan bekerja dari kantor 100 persen mengingat kasus COVID-19 di Provinsi Bengkulu mulai menurun dan tidak ada tambahan kasus aktif selama beberapa hari terakhir.
Sebelumnya ditegaskan bahwa jika ada ASN yang tidak masuk kerja tanpa alasan jelas maka akan diberi sanksi sesuai dengan ketentuan dari Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dengan keputusan Gubernur Bengkulu selaku pejabat pembina kepegawaian.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu Herwan Antoni menjelaskan bahwa dari total ASN ada 305 orang dan yang hadir 298 orang.
Sebanyak tujuh orang ASN yang tidak hadir disebabkan karena lima orang tugas belajar dan dua lainnya izin sakit.