Semarang (ANTARA) - Polisi mengungkapkan bahwa Kopda M, suami Rina Wulandari, yang menjadi korban penembakan di depan rumah di Jalan Cemara III, Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (18/7) diduga sudah empat kali memerintahkan pembunuh bayaran untuk membunuh istrinya
"Sudah sekitar 1 bulan lalu suami korban memerintahkan dengan target menewaskan istrinya," kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol.Ahmad Luthfi di Semarang, Senin.
Dalam pengungkapan tindak pidana percobaan pembunuhan tersebut, polisi menangkap empat orang yang merupakan pelaku lapangan penembakan Rina Wulandari.
Upaya percobaan pembunuhan pertama, lanjut dia, dilakukan dengan cara meracuni korban.
Ia menuturkan upaya percobaan lain dilakukan lewat upaya pencurian di rumah korban dengan target menghabisi nyawa korban.
"Ada pula upaya menewaskan korban dengan menggunakan santet," tambahnya.
Adapun motif suami korban melakukan upaya percobaan pembunuhan tersebut karena pelaku memiliki kekasih lain.
Dari sejumlah saksi yang diperiksa penyidik, lanjut dia, terdapat seorang wanita berinisial W yang diduga sebagai kekasih Kopda M.
Saat ini, kata dia, Tim Gabungan TNI/ Polri masih memburu anggota Yonarhanud 15 tersebut.
Kapolda mengimbau Kopda M untuk menyerahkan diri sebelum petugas gabungan melakukan tindakan tegas.
Sebelumnya, Kapolda Jawa Tengah, Inspektur Jenderal Polisi Ahmad, mengatakan, empat orang anggota kelompok pembunuh bayaran yang melancarkan percobaan pembunuhan terhadap Rina Wulandari (34), istri anggota TNI AD di Semarang, diupah Rp120 juta.
"Para pelaku diberi Rp120 juta, dibagi empat orang," kata dia, di Markas Polda Jawa Tengah, Semarang, Jawa Tengah.
Keempat pelaku yang ditangkap itu masing-masing S sebagai eksekutor penembakan, P sebagai pengendara sepeda motor Kawasaki Ninja warna hijau, kemudian S dan AS sebagai pengawas saat aksi penembakan.
Selain itu, ditangkap pula pelaku berinisial DS yang merupakan penyedia senjata api yang diduga digunakan saat pelaksanaan eksekusi.
"Pelaku membeli senjata api yang diduga rakitan itu beserta empat peluru dengan harga Rp3 juta," kata Ahmad, dalam konferensi pers yang juga dihadiri Kepala Staf TNI AD, Jenderal TNI Dudung Abdurachman.
Ia menjelaskan, M diketahui sempat menyerahkan uang Rp120 juta kepada kelompok pembunuh bayaran itu saat istrinya berada di rumah sakit.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kapolda Jateng: Kopda M diduga empat kali mencoba bunuh istrinya