Bandarlampung (ANTARA) - Kepala Polda Lampung, Inspektur Jenderal Polisi Akhmad Wiyagus, mencopot jabatan Kepala Polsek Way Pengubuan, AKP M Ali Mansyur, dan memutasi dia ke Polres Lampung Tengah sebagai dampak kasus penembakan polisi oleh polisi di satuan kewilayahan polisi yang dia pimpin itu.
Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Komisaris Besar Polisi Zahwani Arsyad, membenarkan ada surat pemindahan tugas yang telah dikeluarkan atasannya itu. "Bapak kepala Polda telah mengeluarkan surat pemindahan tugas dalam rangka evaluasi kinerja, terhadap kepala Polsek Way Pengubuan," katanya, di Bandarlampung, Selasa.
Baca juga: Di Lampung Tengah, seorang polisi tewas ditembak sesama polisi
Baca juga: Ini motif polisi tembak polisi di Lampung Tengah
Walau dicopot jabatannya di kewilayahan namun Mansyur dimutasi ke suatu jabatan kepala Subbagian Fasilitas dan Konstruksi di Polres Lampung Tengah. Penggantinya untuk memimpin Polsek Way Pangubuan adalah Inspektur Polisi Satu Andi M Putra, yang sebelumnya adalah perwira pertama di Polres Lampung Tengah.
Pemindahan tugas itu Berdasarkan surat telegram nomor : ST/709/IX/KEP/2022, tanggal 5 September 2022.
"Mudah-mudahan dengan digantinya kepala Polsek baru dapat melakukan pengawasan melekat kepada personel yang dipimpinnya dan ini juga merupakan penyegaran untuk jajaran. Segera menyesuaikan diri untuk dapat menjalankan tugas guna mengantisipasi kamtibmas di wilayah hukumnya," kata dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kepala Polsek Way Pengubuan dicopot dari jabatannya
Kapolsek Way Pengubuan dicopot
Selasa, 6 September 2022 9:30 WIB 1080