Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyebutkan sebanyak 7.425 keanggotaan partai politik yang diajukan 18 partai di daerah itu dinyatakan telah memenuhi syarat.
"Total dari gabungan hasil verifikasi administrasi awal pada 16 Agustus hingga 9 September 2022 lalu, dan verifikasi administrasi perbaikan terhitung 3-10 Oktober 2022 terdapat 7.425 keanggotaan yang kita nyatakan memenuhi syarat," kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Rejang Lebong Visco Putra Alexander di Rejang Lebong, Rabu.
Dia menjelaskan, daftar keanggotaan partai yang telah mereka lakukan verifikasi administrasi perbaikan tersebut diajukan 18 partai politik calon peserta Pemilu 2024, di mana pada tahap awal sebanyak 11.039 keanggotaan dan pada verifikasi perbaikan sebanyak 1.333 keanggotaan.
Hasil dari verifikasi administrasi perbaikan itu sendiri, kata dia, pada hari itu juga mereka kirimkan ke KPU pusat melalui KPU Provinsi Bengkulu yang terlebih dahulu diunggah melalui sistem informasi partai politik (Sipol).
Menurut dia, data hasil verifikasi administrasi perbaikan yang dinyatakan memenuhi syarat ini tidak sampai setengah yang diajukan sebanyak 1.333 keanggotaan, hal ini terjadi karena ada beberapa partai yang memasukkan kembali data yang dinyatakan tidak memenuhi syarat pada verifikasi administrasi tahap awal, sehingga dinyatakan belum memenuhi syarat.
"Dari 18 partai yang menyertakan keanggotaan dari Kabupaten Rejang Lebong ini, Alhamdulillah seluruhnya sudah melewati batas minimal keanggotaan yakni sebanyak 282 orang, akan tetapi bukan kewenangan KPU Rejang Lebong menyatakan mereka lolos atau tidak, tetapi oleh KPU RI," ucapnya.
Pihaknya sendiri, setelah melakukan tahapan verifikasi administrasi perbaikan masih akan menunggu perintah dari KPU RI guna mengetahui partai mana saja yang akan menjalani verifikasi faktual kepengurusan dan verifikasi faktual keanggotaan.
Sebelumnya, 18 parpol menyertakan keanggotaan dari Kabupaten Rejang Lebong di antaranya, PPP, PKB, PDI Perjuangan, Partai NasDem, Partai Demokrat, PAN, Partai Gerindra, PSI, Partai Golkar, Perindo, PKS, Partai Gelora Indonesia, PBB, Partai Hanura, Partai Prima, Partai Ummat, Partai Garuda dan PKP Indonesia.
KPU Rejang Lebong sebut 7.425 keanggotaan parpol memenuhi syarat
Rabu, 12 Oktober 2022 10:55 WIB 1043