Kabupaten Bengkulu Selatan (ANTARA) - Kepolisian Resort (Polres) Bengkulu Selatan memastikan bahwa seluruh apotek di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan tidak menjual obat jenis sirup untuk sementara waktu.
"Kami memastikan bahwa seluruh apotek di Kabupaten Bengkulu Selatan tidak menjual obat sirup," kata Kapolres AKBP Yudha Tampubolon melalui Kasat Intelkam Polres Bengkulu Selatan AKP Ahmad Khairuman saat dikonfirmasi, Senin.
Sebab, Polres didampingi Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Selatan telah melakukan pemeriksaan dan imbauan kepada pemilik apotek untuk tidak menjual sementara obat-obatan jenis sirup sementara waktu.
Dari pemeriksaan tersebut, kata dia, obat sirup telah diturunkan dari etalase apotek agar selanjutnya diambil oleh pihak distributor obat.
"Kami pastikan 45 apotek di Kabupaten Bengkulu Selatan tidak menjual obat sirup sementara waktu hingga adanya surat lanjutan dari Kementerian Kesehatan," ujarnya.
Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan pemantauan secara berkala dengan instansi terkait ke seluruh apotek di Kabupaten Bengkulu Selatan.
Ahmad menegaskan, akan melakukan penegakan hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku jika masih ada apotek yang memperjualbelikan obat jenis sirup.
Selain itu, hingga saat ini belum ditemukan kasus gagal ginjal akut di Kabupaten Bengkulu Selatan.
Sebelumnya, Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu menemukan satu kasus pasien yang menderita gagal ginjal akut di Kabupaten Lebong berusia empat tahun dan meninggal dunia.
"Berdasarkan hasil penyelidikan tim epidemologi bahwa kasus yang dilaporkan oleh Rumah Sakit Lebong meninggal akibat gagal ginjal akut," ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu Herwan Antoni.
Sebelum meninggal dunia, pasien tersebut memiliki riwayat sakit flu, batuk dan ketika berobat ke dokter diberikan resep obat cairan atau sirup jenis Unibi ke anak.
Serta kedua orang tua pasien juga sering memberikan anak tersebut obat dari warung dan menggunakan obat sirup tanpa resep dokter.
"Saya meminta dokter di fasilitas kesehatan agar tidak memberikan resep obat sirup dan seluruh apotik untuk menghentikan penjualan obat sirup sementara waktu," katanya.
Polres pastikan apotek di Bengkulu Selatan tidak jual obat sirup
Senin, 24 Oktober 2022 15:24 WIB 1241