Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, menyebutkan saat ini dua fasilitas kesehatan di daerah ini yang melayani pemasangan alat kontrasepsi dengan metode kontrasepsi jangka panjang (MKJP).
"Hanya dua fasilitas kesehatan ini yang ada dokter spesialis obstetri dan ginekologi," kata Kabid KB Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Mukomuko Andi Sutrisno di Mukomuko, Sabtu.
Dua fasilitas kesehatan yang melayani pemasangan alat kontrasepsi dengan MKJP, yakni RSUD Mukomuko dan Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Al-Barra.
Ia mengatakan, pemerintah daerah sebelumnya menjalin kerja sama dengan RSUD untuk memberikan pelayanan pemasangan alat kontrasepsi dengan MKJP seperti pemasangan alkon dengan metode operasi pria (MOP) atau vasektomi dan metode operasi wanita (MOW).
Kemudian, katanya, pemerintah daerah belum lama ini kembali menambah fasilitas kesehatan untuk mengoptimalkan pelayanan program KB di RSIA Al Barra karena rumah akit ini bisa memberikan pelayanan pemasangan alkon MKJP.
"Selain dua fasilitas kesehatan ini, pelayanan pemasangan alat kontrasepsi bagi warga yang ingin melaksanakan program KB di rumah sakit di Kota Bengkulu, namun jarak rumah tersebut terlalu jauh dari daerah ini," ujarnya pula.
Selanjutnya, ia mengatakan, instansinya tahun ini mendapatkan dana alokasi khusus (DAK) untuk pemasangan alat kontrasepsi dengan metode operasi wanita (MOW) bagi 20 akseptor.
Sebanyak 20 orang warga tersebut ditargetkan menggunakan MOW dan masih banyak warga yang ditargetkan menggunakan alat kontrasepsi jangka panjang tahun ini.
Ia menyebutkan, dana alokasi khusus untuk pemasangan alat kontrasepsi dengan MOW 20 akseptor, Implant 40 akseptor, IUD 10 akseptor, untuk pencabutan Implant 40 akseptor.
Dana alokasi khusus tersebut untuk jasa medis Rp2 juta dan pengganti biaya hidup setiap akseptor Rp300.000 atau Rp100.000 per hari selama tiga hari.