Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota mengungkap peran salah satu tersangka Raymond Enovan (RE) yang merupakan salah satu founder dalam kasus penipuan investasi robot trading Auto Trade Gold milik Wahyu Kenzo.
Kepala Polresta Malang Kota Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto di Kota Malang, Jawa Timur, Kamis, mengatakan bahwa RE memiliki peran sebagai salah satu tim dari investasi ATG yang berada satu tingkat di bawah tersangka lainnya, Wahyu Kenzo.
"RE memiliki peran sebagai salah satu tim ATG. Yang bersangkutan merupakan founder dan berada satu klik di bawah Wahyu Kenzo," kata Buher, sapaan akrab Kapolresta.
Baca juga: Polisi tetapkan tersangka baru penipuan investasi robot trading
Buher menjelaskan selama ini RE memiliki peranan untuk merekrut member atau orang-orang yang berkeinginan untuk berinvestasi pada robot trading ATG.
Selain itu, RE juga berperan memberikan persentase keuntungan kepada para korban dan mencari jaringan.
Menurut Kapolresta, RE mendapatkan keuntungan sebesar Rp100 yang diberi istilah selisih rate pada setiap transaksi yang dilakukan oleh robot trading ATG. Jumlah transaksi yang dilakukan para korban cukup banyak sehingga keuntungan yang didapat juga besar.
"Dari keterangan yang bersangkutan, selama dua tahun mulai dari deposit hingga penarikan, keuntungan yang diperoleh mencapai Rp10 miliar," katanya.
Jumlah pelapor terus bertambah
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa mengatakan bahwa laporan masyarakat yang menghubungi nomor aduan 081137802000, hingga saat ini sudah mencapai 1.423 laporan.