London (ANTARA) - Inggris pada Senin mengatakan akan menolak masuk politisi sayap kanan Denmark Rasmus Paludan yang akan melakukan aksi provokatif membakar kitab suci umat Muslim Al-Quran.
Menteri Dalam Negeri Urusan Keamanan Inggris Tom Tugendhat mengatakan Paludan telah dimasukkan ke dalam daftar ‘indeks peringatan’ dan tidak akan diizinkan memasuki Inggris untuk melakukan aksi pembakaran Al-Quran.
Hal itu disampaikan Tugendhat saat menjawab pertanyaan dari perwakilan Wakefield dari partai Buruh Simon Lightwood.
“Politisi sayap kanan Denmark yang Islamopobia Rasmus Paludan mengatakan ia akan melakukan perjalanan dari Denmark ke Wakefield untuk satu tujuan yaitu membakar Al-Quran di ruang publik,” kata Lightwood saat bertanya kepada sejumlah menteri di Dewan Rakyat Inggris.
"Paludan sebelumnya dipenjara di Denmark karena ujaran kebencian dan rasisnya. Dia orang berbahaya yang seharusnya tidak diizinkan masuk ke negara ini. Bisakah Menteri Dalam Negeri meyakinkan saya dan komunitas saya bahwa pemerintah mengambil tindakan untuk mencegah hal ini?," ujar Lightwood bertanya.
Tugendhat mengatakan Paludan tidak akan diizinkan memasuki Inggris untuk aksi pembakaran Al-Quran.
“Saat ini saya informasikan kepada dewan bahwa Paludan telah masuk ke dalam daftar peringatan dan untuk itu perjalanannya ke Inggris tidak akan kondusif untuk kebaikan publik dan dia tidak akan diizinkan masuk,” kata Tugendhat.
Pekan lalu, Paludan melalui media sosial mengatakan bahwa ia akan melakukan perjalanan ke kota Wakefield di Inggris untuk membakar Al-Quran pada hari pertama bulan suci Ramadan.
Paludan, yang adalah ketua partai sayap kanan Stram Kurs (Garis Keras), membakar Al-Quran di depan Kedutaan Besar Turki di Stockholm pada Januari dengan perlindungan dari polisi dan izin dari otoritas Swedia.
Pekan berikutnya, ia kembali membakar Al-Quran di depan sebuah masjid di Denmark hingga memicu kecaman dari banyak negara berpenduduk mayoritas Muslim, seperti Turki.
Sumber: Anadolu
Inggris tolak masuk politisi Denmark pembakar Al-Quran
Selasa, 21 Maret 2023 12:57 WIB 755