Jember, Jawa Timur (ANTARA) - Taman Nasional Meru Betiri merupakan kawasan pelestarian alam yang relatif masih memiliki ekosistem asli. Taman seluas 52.626,04 hektare yang tersebar di Kabupaten Jember dan Banyuwangi, Jawa Timur, ini dikelola dengan sistem zonasi.
Pengelolaan taman nasional itu berdasarkan prinsip konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya seperti tertuang dalam UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang KSDAHE dan UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.
Manfaat TN Meru Betiri, antara lain, memberi perlindungan sistem penyangga kehidupan, pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan, dan satwa beserta ekosistemnya, serta pemanfaatan secara lestari sumber daya alam hayati dan ekosistemnnya.
Nama taman nasional tersebut diambil dari nama gunung tertinggi di kawasan TN, yaitu Gunung Betiri berketinggian 1.223 meter di atas permukaan laut (mdpl) dan Gunung Meru dengan ketinggian 500 mdpl.
Sebagian besar kawasan TN Meru Betiri (TNMB) merupakan ekosistem hutan hujan tropis dataran rendah yang memiliki nilai ekologis tinggi. Setidaknya terdapat lima macam ekosistem dalam TNMB yaitu hutan hujan dataran rendah, hutan pantai, hutan mangrove, hutan rawa, dan hutan reofit.
Dalam kawasan tersebut tercatat sebanyak 602 flora, 15 jenis di antaranya flora yang dilindungi. Dari jumlah itu ada 242 jenis flora yang diklaim berkhasiat sebagai obat dan 77 jenis di antaranya telah dimanfaatkan oleh masyarakat seperti cabe jawa (Piper retrofractum) dan kedawung (Parkia roxburghii).
Contoh jenis flora yang dilindungi yakni bunga padmosari (Rafflesia zollingeriana kds) yang merupakan salah satu tumbuhan langka dan endemik yang hanya dimiliki TN Meru Betiri.
Melindungi macan tutul dari ancaman kepunahan di Meru Betiri
Selasa, 28 Maret 2023 15:56 WIB 4431