Melindungi macan tutul dari ancaman kepunahan di Meru Betiri
Selasa, 28 Maret 2023 15:56 WIB 4434
Adapun jumlah fauna tercatat sebanyak 512 jenis, di antaranya terdiri atas 31 jenis mamalia, enam jenis reptil, 254 jenis aves, 123 jenis serangga, 40 jenis pisces, dan 10 jenis amfibi.
Beberapa satwa yang dilindungi di kawasan TN Meru Betiri di antaranya macan tutul jawa (Panthera pardus melas), banteng (Bos javanicus), elang jawa (Nisaetus bartelsi), penyu hijau (Chelonia mydas), penyu belimbing (Dermochelys coriacea), dan kijang (Muntiacus muntjak).
Secara internasional, kawasan TN Meru Betiri juga telah ditetapkan sebagai salah satu zona inti dari Cagar Biosfer Blambangan oleh UNESCO. Penetapan ini menunjukkan bahwa kawasan tersebut memiliki potensi sebagai area pembangunan berkelanjutan berbasis kearifan lokal, sains, dan teknologi yang mampu mendorong aksi kolektif pelestarian lingkungan.
Kepala Balai TN Meru Betiri, Nuryadi, menyatakan pihaknya berupaya semaksimal mungkin menjaga kelestarian dan ekosistem kawasan taman nasional, antara lain, bekerja sama dengan masyarakat di kawasan penyangga hutan dan pemerintah daerah setempat.
Dengan keanekaragaman hayati yang tinggi maka dibutuhkan pengelolaan yang tepat untuk menjamin bahwa masyarakat mendapatkan manfaat dari potensi sumber daya alam tersebut. Dengan demikian, yang harus diperhatikan adalah pengelolaan konservasi, pemanfaatan secara lestari, dan pembagian yang adil atas manfaat dari penggunaan sumber daya tersebut.
TN Meru Betiri tidak bisa bekerja sendiri dalam memberdayakan masyarakat sekitar hutan karena banyak aspek sosial, ekonomi, budaya, dan lain yang harus diperhatikan. Oleh karena itu, perlu kerja sama dengan pemerintah dan berbagai pihak yang peduli untuk menjaga hutan.
Edukasi dan penyuluhan kepada masyarakat sekitar hutan dan kawasan TN Meru Betiri juga terus dilakukan dengan melakukan pendekatan persuasif dan melibatkan mereka dalam menjaga kawasan hutan dari tindakan pidana hutan seperti pembalakan liar dan perburuan satwa liar.
"Perlu mengubah mindset masyarakat agar ikut serta menjaga kelestarian hutan, bukan merusaknya karena hutan merupakan sumber kehidupan mereka termasuk menjaga habitat satwa langka yang dilindungi dari ancaman kepunahan," tuturnya.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha TN Meru Betiri Khairun Nisa mengatakan berdasarkan data, ada beberapa spesies kunci yang berada di kawasan taman nasional inibyakni banteng yang tersebar di Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah I sebanyak 28 ekor dan SPTN Wilayah II sebanyak 44 ekor.
Kemudian tercatat jumlah macan tutul jawa yang telah teridentifikasi sejak tahun 2017 hingga 2022 sebanyak 17 individu. Populasi macan tutul mengalami peningkatan karena pada tahun 2019 tercatat sebanyak 12 ekor dan bertambah menjadi 17 ekor pada tahun 2022.
Penyu juga menjadi salah satu satwa prioritas yang mendapatkan perhatian karena tren populasinya mengalami penurunan akibat ulah manusia yang melakukan pencurian telur penyu dan faktor alam.
Jumlah penyu hijau yang mendarat di Pantai Sukamade pada tahun 2020 tercatat sebanyak 2.980 ekor, kemudian mengalami penurunan menjadi 1.001 ekor pada tahun 2021 dan pada tahun 2022 tercatat sebanyak 1.927 ekor dengan telur sebanyak 104.827 butir.
Untuk elang jawa di TN Meru Betiri tercatat sebanyak 11 ekor pada tahun 2020 dan jumlahnya tetap pada tahun 2021, kemudian baru bertambah populasinya menjadi 12 ekor pada tahun 2022.
Berbagai tindakan pidana hutan terjadi sekaligus menjadi ancaman kepunahan sejumlah satwa langka yang dilindungi di kawasan TN Meru Betiri.
Berdasarkan laporan kejadian illegal logging pada tahun 2020, tercatat sebanyak 47 kasus, tahun 2021 mengalami penurunan menjadi 31 kasus, dan pada tahun 2022 meningkat menjadi 46 kasus dengan jenis pohon yang banyak ditebang yakni pohon bayur.