Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, terpaksa berutang kepada pihak ketiga untuk mendapatkan aki truk pengangkut sampah yang dicuri sejak beberapa hari yang lalu.
"Kita utang dulu aki kepada pihak ketiga, nanti pembayarannya," kata Kabid Pengolahan Sampah, Limbah B3 dan Pengendalian Pencemaran Dinas Lingkungan hidup Kabupaten Mukomuko Rivo Irawan di Mukomuko, Kamis.
Dua aki truk pengangkut sampah yang diparkir di pinggir Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) di Kelurahan Koto Jaya, Kecamatan Kota Mukomuko dicuri sejak beberapa hari yang lalu.
Truk pengangkut sampah tersebut diparkir di pinggir jalan nasional tersebut karena mengalami kerusakan usai mengambil sampai di Kecamatan Ipuh.
Ia mengatakan, petugas kebersihan sudah berusaha membawa truk pengangkut sampah yang rusak tersebut ke kantor tetapi tetap saja tidak bisa.
Kemudian beberapa orang petugas instansinya hari Rabu (12/4) malam sempat menjaga truk tersebut sebelum aki truk tersebut dicuri.
"Kami tidak tahu jam berapa pencuri mengambil dua aki truk pengangkut sampah tersebut," ujarnya.
Untuk sementara ini, katanya, pihaknya belum melaporkan kejadian ini ke polisi, tetapi instansinya berusaha untuk mengoperasikan truk agar tetap mengangkut sampah.
Ia mengatakan, bahwa aki truk pengangkut sampah tersebut sudah lama dan sudah seharusnya diganti dengan yang baru.
Sementara itu, ia menyebutkan, daerah ini memiliki sebanyak empat unit truk pengangkut sampah dan semuanya masih beroperasi.