Jakarta (ANTARA) - Satgas Operasi Damai Cartenz melakukan pengejaran terhadap enam dari sembilan pelaku pembunuhan dua warga di Jalan Statistik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua.
Kepala Operasi Satgas Damai Cartenz 2023 Kombes Pol. Faizal Ramadhani dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Jumat, mengatakan bahwa pihaknya telah mengantongi identitas keenam pelaku yang masih dalam pengejaran tersebut. Tiga pelaku lainnya telah ditangkap pada hari Kamis (4/5).
"Kesembilan pelaku ini merupakan anggota KKB Yahukimo. Enam orang yang masih buru berinisial EP, AS, YS, YH, dan YY. Sementara itu, tiga pelaku yang sudah ditangkap, yaitu YS alias JS, EDS, dan NM," kata Faizal.
Para pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap dua warga pendatang asal Toraja, bernama Yonatan Arruan dan Asri Obet pada hari Minggu (30/4).
Adapun peran para tersangka, kata Faizal, NM berperan melakukan penikaman terhadap korban Asri Obet menggunakan pisau, kemudian tersangka ES melakukan pembacokan terhadap korban Yonatan Arruan, dan YS alias JS bersama EDS melakukan pembacokan terehadap Yonatan menggunakan parang.
"Untuk kelima tersangka lainnya, yakni YH, YHE, YS, AS, dan EP tidak ikut melakukan pembunuhan. Akan tetapi, mereka ikut dalam video pernyataan telah melakukan aksi yang diunggah di media sosial," kata Faizal.
Faizal yang juga Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Papua mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan pengejaran terhadap enam anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) Yahukimo tersebut.
Untuk tiga tersangka yang telah ditangkap, kata dia, dilakukan proses hukum tegas. Dalam hal ini, pihaknya melakukan pemeriksaan mendalam.
"Kami akan melakukan rekonstruksi memberikan gambaran tentang terjadinya kasus tersebut," kata Faizal.
Tim gabungan dari Polres Yahukimo dan Satgas Damai Cartenz 2023, Kamis (4/5), melakukan penggerebekan di salah satu rumah yang diduga tempat persembunyian kelompok kriminal bersenjata (KKB).
Penggerebekan di Jalan Paradiso belakang kompleks Anggruk, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Prabowo di Jayapura, Kamis, mengatakan bahwa penggerebekan pada pukul 03.00 WIT, kemudian mengamankan sembilan orang yang berada di dalamnya.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas juga mengamankan barang bukti berupa sejumlah dokumen pribadi, alat elektronik, senjata tajam berupa anak panah, kapak, parang, pisau, gunting, senapan angin, dan perkakas serta satu pucuk senjata rakitan.
Adapun peristiwa pembunuhan terhadap Asri Obet dan Yonatan Arruan terjadi pada tanggal 30 April lalu berkat laporan warga setempat. Kelompok kriminal ini menyatroni rumah korban Yonatan dan Asri di Jalan Statistik Dekai, Yahukimo.
Polisi dan Satgas Operasi Damai Cartenz menemukan korban Yonatan yang merupakan pekerja swasta sudah tidak bernyawa di belakang rumah. Sementara itu, korban Asri Obet yang merupakan petani ditemukan tewas di kebun belakang rumah.