Bengkulu (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan lima nama anggota KPU Provinsi Bengkulu periode 2023-2028 melalui Keputusan KPU Nomor 421 Tahun 2023.
Kelima nama anggota KPU Bengkulu yang terpilih itu ialah Alpin Samsen, Dodi Hendra Supiarso, Emex Verzoni, Rusman Sudarsono, dan Sarjan Efendi.
"Hari ini baru pengumuman, kami baru mendapatkan pengumumannya dulu," kata Emex Verzoni di Bengkulu, Minggu.
Selain Bengkulu, KPU juga menetapkan anggota baru untuk 19 provinsi lainnya. KPU RI mengumumkan calon anggota KPU daerah periode 2023-2028 itu lewat surat bernomor 51/SDM.12-Pu/04/2023 yang ditandatangani Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari pada 20 Mei 2023.
"Untuk selanjutnya proses SK (surat keputusan) dan pelantikan. Untuk pelantikan, rencananya 24 Mei 2024 ini," tambah Emex.
Sebelumnya, Ketua Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota KPU Provinsi Bengkulu Firnandes Maurisya menyebutkan 10 orang peserta dinyatakan lolos seleksi tahap akhir tes wawancara dan kesehatan untuk calon anggota KPU Provinsi Bengkulu periode 2023-2028.
Sepuluh calon anggota KPU Bengkulu yang lolos seleksi akhir adalah Alpin Samsen dari KPU Kabupaten Bengkulu Selatan, Brotoseno dari KPU Kabupaten Bengkulu Tengah, Debisi Ilhodi dari Bawaslu Kabupaten Lebong, Deby Harianto dari KPU Kota Bengkulu, Dodi Hendra Supiarso dari Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong, Emex Verizoni dari KPU Provinsi Bengkulu, Irpanadi dari KPU Kabupaten Kaur, Rusman Sudarsono dari Bawaslu Kabupaten Kepahiang, serta Sarjan Efendi dan Nazirwan dari KPU Kabupaten Seluma.