Pekanbaru (ANTARA) - Polisi akhirnya menetapkan tiga tersangka berinisial OF, BC dan AF atas tewasnya Dericson Siregar, pekerja di area kerja PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) di Kabupaten Siak, Provinsi Riau, pada pertengahan Januari silam.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan di Pekanbaru, Kamis, menjelaskan ketiga orang ini ditetapkan sebagai tersangka lantaran tidak bekerja sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Adapun OF sebagai operator lantai bor, BC sebagai pekerja pemboran dan AF sebagai ahli pengendali pengeboran.
"Korban Dericson Siregar meninggal dunia karena besi FOSV (full opening safety valve) yang digunakan sebagai pemberat air (kerek) terlepas dari pengait sehingga jatuh menimpa kepala dan tangan korban," ungkap Asep.
Lebih jauh, Asep mengatakan insiden maut tersebut terjadi karena pemindahan sling air hoist dari luar papan kerja untuk mengembalikan posisi tali baja air hoist ke dalam.
Namun penggunaan besi FOSV tidak diperbolehkan sebagai pemberat. FOSV seharusnya hanya digunakan jika ada semburan liar yang terjadi di pipa minyak.
"Sebenarnya FOSV digunakan tidak sesuai SOP pada lokasi kerja. Terkait itu, ditemukan adanya kelalaian yang dilakukan tiga tersangka yang menyebabkan korban meninggal dunia," lanjutnya.
Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dijerat pasal 359 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.
Sebelumnya diberitakan, pekerja sumur minyak wilayah kerja PT PHR di Desa Minas Barat, Siak bernama Derison Siregar (23) tewas saat pengeboran minyak, Rabu (18/1/2023).
Saat itu korban menurunkan sejumlah peralatan dari meja kerja ke tanah dan rekannya sebagai operator mengoperasikan air hoist.
Secara terpisah, korban dan rekan lainnya mendorong benda yang dikaitkan di air hoist supaya keluar dari pagar meja kerja kemudian benda tersebut diturunkan ke tanah lalu dilepaskan dari pengait air hoist.
Operator bernama Bayu (29) meminta korban dan rekannya Octa (45) untuk memberi aba-aba angkat atau turun. Sebab posisi operator tidak dapat melihat ke atas karena tertutup kanopi.
Setelah FOSV diangkat melewati lubang monkey board, kira-kira 20 meter dari meja floor, tiba-tiba FOSV berupa besi seberat ratusan kilogram jatuh menimpa korban hingga akhirnya meninggal dunia.
Polisi tetapkan tiga tersangka kecelakaan kerja maut di PT PHR
Kamis, 25 Mei 2023 22:50 WIB 1629