Mukomuko (Antara) - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, hingga kini masih menunggu petunjuk menyangkut harga eceran tertinggi gas elpiji 12 kilogram.
"Kami masih menunggu petunjuk bagian energi dan sumber daya mineral (ESDM). Kalau ada surat dari ESDM baru kami tindaklanjuti ke pedagang yang menjual gas elpiji ukuran 12 kilogram," kata Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Mukomuko Nurngubaidi, di Mukomuko, Kamis.
Pemerintah pusat sejak Senin (19/1) menurunkan harga jual gas Elpiji 12 kilogram dari Rp140.000 menjadi Rp129.000.
Ia mengatakan, sebelum ada surat dari ESDM, instansi itu hanya melakukan kegiatan rutin memantau harga tabung gas elpiji termasuk harga bahan pokok.
Menurut dia, instansi itu butuh surat itu agar bisa menjadi dasar instansi itu melakukan pengawasan harga eceran tertinggi (HET) di daerah itu.
Ia menegaskan, dengan dasar itu juga, instansi tersebut bisa memberikan sanksi bagi pedagang pengecer gas elpiji yang tidak menurunkan harga.
Warga Kecamatan Penarik Endi mengeluhkan masih mahalnya harga jual gas elpiji ukuran 12 kilogram di wilayahnya, sebesar Rp170.000 per tabung.
"Pemerintah sudah menurunkan harga gas elpiji tetapi harganya di wilayah kami masih mahal. Seharusnya harganya ikut turun," ujarnya lagi.***3***