Mukomuko (Antara) - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, tahun ini akan menghibahkan lahan sekitar dua hektare untuk lembaga pemasyarakatan di daerah itu.
"Penyerahan lahan untuk lembaga pemasyarakatan (Lapas) itu direncanakan pada saat peringatan hari ulang tahun (HUT) kabupaten itu yang ke-12," kata Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Mukomuko, Badrun Hasani, melalui Kabag Hubungan Masyarakat Iskameri, di Mukomuko, Kamis.
Komisi I DPRD Mukomuko melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Azazi Manusia Bengkulu untuk berkonsultasi mengenai pendirian Lapas di daerah ini.
DPRD setempat katanya, minta syarat syarat yang harus dipenuhi pemerintah setempat untuk pembangunan Lapas di daerah itu.
Menurutnya, yang pasti itu pemerintah setempat telah menyiapkan lahan yang dihibahkan untuk Lapas. Sedangkan luas lahan yang ideal diminta Kanwil Kemenkumhamseluas lima hektare.
Selain itu, lanjutnya, lokasi lahan pembangunan Lapas itu berada di lokasi yang strategis dekat dengan RSUD setempat, Mapolres, dan Markas TNI.
"Kalau untuk lokasi lahan pembangunan Lapas di daerah ini strategis dekat fasilitas yang menjadi syarat dari Kanwil Kemenkumham," ujarnya.