Bengkulu (Antara-IPKB) - Universitas Dehasen (UNIVED) bersama Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Perwakilan Provinsi Bengkulu awal tahun ini, Januari 2015, teken Memorandum of Understanding (MoU) pembangunan kependudukan.
Kepala Perwakilan BKKBN Bengkulu Maryana dalam sambutannya pada acara penandatangan perjanjian kerjasama antara perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu dengan yayasan Dehasen Bengkulu menyebutkan, penandatanganan perjanjian kerasama bertujuan untuk perkuat peningkatan kapasitas mitra kerja dalam memberikan Advokasi dan KIE program kependudukan, keluarga berencana dan pembangunan keluarga (KKBPK) kepada pengambil keputusan, para akademisi, mahasiswa serta masyarakat dapat berjalan efektif sehingga dapat mewujudkan dukungan maupun komitmen pengambil keputusan. Bahkan dapat lebih membantu dalam meningkatkan pengetahuan masyarakat, pasangan usia subur dan remaja tentang program tersebut.
Pembangunan kependudukan, keluarga berencana dan pembangunan keluarga diarahkan untuk menjadikan pertumbuhan penduduk yang seimbang dan keluarga yang berkualitas. Hal itu tentunya melalui beberapa langkah, pengendalian angka kelahiran, penurunan angka kematian, pengarahan mobilitas penduduk, peningkatan ketahanan dan kesejahteraan keluarga, penyiapan dan pengaturan perkawinan dan kehamilan sehingga penduduk menjadi sumber daya manusia yang tangguh bagi pembangunan dan ketahanan Nasional.
"Untuk mencapai tujuan tersebut kita masih dihadapkan pada beberapa persoalan, yakni aspek kuantitas dan kualitas penduduk," katanya, Selasa 13/1.
Dari aspek kuantitas, ada persoalan jumlah dan sebaran penduduk, prevalensi pemakaian kontrasepsi dan unmet need.
Sedangkan permasalahan pada aspek kualitas penduduk, adanya persoalan pendewasaan usia perkawinan, mortalitas, pendidikan, kesehatan, persiapan kehidupan berkeluarga bagi remaja, tingkat kesejahetraan dan harapan hidup ditambah lagi masalah kelembagaan kependudukan dan keluarga berencana.
Dikatakan Maryana, dalam menyikapi permasalahan tersebut, maka strategi Advokasi dan KIE perlu untuk membantu pengelolaan dan pelaksanaan program Kependudukan,KB dan Pembangunan Keluarga (KKBPK). Baik di tingkat provinsi maupun di tingkat kabupaten/kota.
Sehingga terjadi keselarasan, keserasian, keseimbangan serta kesinambungan dengan memperhatikan kearifan lokal dalam rangka mewujudkan visi dan misi program KKBPK.(yr)