Rejanglebong, Bengkulu (Antara) - Wakil Bupati Kabupaten Rejanglebong, Provinsi Bengkulu, Syafewi memerintahkan dinas terkait untuk melakukan pendataan pangkalan dan pengecer gas ukuran tiga kilogram yang ada di daerah itu.
"Saya minta pihak Disperindagkop segera melakukan pendataan jumlah pangkalan dan jumlah pengecer gas ukuran tiga kilogram sehingga pendistribusian maupun penjualan gas ini dapat dipantau apakah dijual sesuai dengan HET atau tidak," kata Syafewi di Rejanglebong, Selasa.
Pendataan pangkalan dan pengecer gas ukuran tiga kilogram di daerah tersebut, kata dia, harus dilakukan mengingat saat ini di daerah itu terjadi variasi harga jual dan cenderung mengalami kenaikan, pada hal harga pembelian dari pemerintah tidak mengalami kenaikan.
Pendataan ini tambah dia, selain untuk menyetop pangkalan dan pengecer tidak resmi juga untuk melindungi konsumen, mengingat harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditentukan daerah itu untuk dalam kota Rp17.000 per tabung, sedangkan luar kota Rp17.500 dan terjauh Rp18.000 per tabung.