Rejanglebong (Antara) - Wakil Bupati Kabupaten Rejanglebong, Provinsi Bengkulu, Syafewi menyebutkan dirinya akan melakukan pemantauan langsung kinerja pegawai negeri sipil (PNS) di daerah itu.
"Pemantauan ini akan saya lakukan langsung ke masing-masing dinas dan kecamatan, saat ini banyak laporan masuk yang mengeluhkan pelayanan PNS di lapangan tidak optimal terutama di kecamatan dan kelurahan," kata Wabup Syafewi di Rejanglebong, Senin.
Pemantauan lapangan inspeksi mendadak yang akan dilakukannya itu kata dia, karena banyaknya laporan yang menyebutkan buruknya pelayanan masyarakat yang diberikan aparatur pemerintah di daerah tersebut dengan tingginya angka ketidakhadiran PNS di kantor ataupun pulang sebelum jam kerja berakhir.
"Seharusnya kalangan PNS ini tidak pulang sebelum jam kerja berakhir atau membolos kerja, jika ini dibiarkan tentunya akan mengganggu program pelayanan prima terhadap masyarakat. Masyarakat yang datang ke kantor pemerintah tersebut bermacam-macam. Kalau kantornya sudah kosong, bagaimana masyarakat bisa dilayani dengan baik," ujarnya.
Pemantauan yang akan dilakukannya itu tambah dia, akan melibatkan petugas satpol-PP, inspektorat, bagian hukum dan lainnya.
Bagi kalangan PNS yang kedapatan meninggalkan kantor tanpa alasan jelas akan diberikan sanksi pelanggaran disiplin PNS, seperti yang dalam UU No.5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Untuk itu dia mengimbau kalangan PNS yang bertugas di dinas/instansi, kecamatan hingga kelurahan di daerah itu agar menjalankan tugas pokok dan fungsinya sesuai dengan masing-masing bidang serta meningkatkan mutu pelayanan.
Selain itu para pimpinan dinas/instansi juga diminta memberikan pengawasan kepada bawahannya agar lebih aktif lagi dalam menjalankan tugas keseharian mereka, karena mereka di gaji negara untuk melayani masyarakat. ***4***