"Warga Muhammadiyah sesuai gerakannya tidak boleh secara terang-terangan mendukung salah satu pasangan calon," ujar dia.
Lanjut Yohalin, jika ada pihak yang mengatasnamakan warga Muhammadiyah mendukung salah satu calon atau partai tertentu, maka itu sifatnya pribadi bukan keputusan organisasi.
"Jika soal dukung mendukung tersebut sudah urusan pribadi dan sama imbauan anggota Muhammadiyah lain jangan membawa nama, simbol dan mengatasnamakan organisasi. Insya Allah warga Muhammadiyah paham," jelasnya.
Namun, jika ingin terlibat dalam satu partai atau mencalonkan diri dalam Pemilu 2024, maka warga Muhammadiyah diminta mundur atau cuti dari keanggotaan.
Serta, apabila terpilih, warga Muhammadiyah agar menjadi penggerak organisasi dan pemerintahan sesuai dengan prinsip gerakan organisasi tersebut.
"Kader Muhammadiyah harus menjaga persatuan bangsa, memberi kontribusi bagi pembangunan organisasi dan negara, serta membawa ajaran Kemuhammadiyahannya di mana pun berada," terang Yohalin.